Ilustrasi siluet pedagang di Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
Tanjungpinang, 20 April 2025 – Purnama News Seorang anak dari pedagang di kawasan Taman Gurindam 12 menyampaikan keberatannya atas penggunaan foto ayahnya oleh salah satu media online lokal dalam pemberitaan bertanggal 18 April 2025.
Dalam berita tersebut, media yang bersangkutan menampilkan foto seorang pedagang di zona 1B tanpa izin. Pihak keluarga menilai tindakan itu melanggar privasi dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.
“Kami sangat menyayangkan tindakan wartawan yang mengambil foto tanpa izin dan menjadikannya foto utama dalam berita. Ayah saya tidak pernah memberikan persetujuan untuk difoto, apalagi dimuat di berita media,” ujar anak dari pedagang tersebut kepada Purnama News.
Ia menambahkan, pengambilan foto dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga, dan tidak ada upaya konfirmasi atau komunikasi dari pihak media kepada individu yang bersangkutan. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan serta persepsi publik yang tidak diinginkan oleh keluarga.
“Kami menuntut adanya klarifikasi dari media yang bersangkutan serta permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada tanggapan, kami siap melaporkan ke Dewan Pers dan melayangkan somasi,” tegasnya.
Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 2, disebutkan bahwa “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, salah satunya dengan menghormati hak privasi.” Selain itu, Pasal 3 juga mengingatkan bahwa “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, serta tidak beritikad buruk.”
Ahli media dan komunikasi, Dedi Santosa, M.I.Kom., menyatakan bahwa praktik pengambilan dan penyiaran foto tanpa izin, terlebih jika menyangkut warga sipil non-publik, harus dikritisi. “Jurnalis seharusnya paham batasan antara ruang publik dan privasi individu. Etika jurnalistik bukan hanya pedoman teknis, tapi juga soal tanggung jawab sosial,” jelasnya.
Pihak keluarga berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi media lain untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta menjunjung tinggi etika dan hak-hak warga sipil.