Mobil Dinas Plat Merah Nopol DD 1145 D Milik ‘Pemkab Maros’ Bebas Berkeliaran di Waktu Hari Libur

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News.com,Maros – Pengunaan kendaraan Dinas di waktu hari libur di Kabupaten Maros, kelihatannya bebas-bebas saja.

Sebagaimana hasil pantauan awak media,terlihat salah satu kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten ditemukan berkeliaran dijalan Trans Sulawesi pada hari minggu sore (6/4/2025).

Dimana kendaraan mobil dinas tersebut bernomor plat DD 1145 D.

Pemerintah pusat dan daerah melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk tujuan mudik Lebaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan komponen di dalamnya. Hal ini telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.
Dalam aturan tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja tersebut, ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja para PNS.

Baca Juga :  Angkringan Gratis Polres Brebes, Inovasi Layanan Untuk Pemudik

Sebagaimana tercantum dalam lampiran aturan itu, disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Selain itu, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Adapun, pengecualian penggunaan ke luar kota harus menggunakan izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Ignatius Apung: Pimpinan Organisasi Kepemudaan Ingatkan Media dan Masyarakat untuk Tidak Termakan Hoaks

Namun kendaraan atau mobil dinas tesebut belum diketahui pasti dari instansi mana.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi perihal mobil Dinas Plat Merah tersebut yang bebas berkeliaran kepihak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.

Bersambung.

 

 

 

Berita Terkait

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?
Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan
Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru
Wakapolda Kepri Kunjungi SPN Tanjung Batu, Tekankan Pentingnya Integritas dan Dedikasi Pengasuh
“Bongkar! Di Balik Gemerlap Kasino Formosa, Ada Beckingan ‘Dewa”
Ombudsman Desak BP Batam Benahi Tata Kelola Lahan Secara Serius
Viral! Tanah Bersertifikat Diduga Dikuasai Oknum TNI, Tokoh Pemuda Kepri Angkat Suara
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:22 WIB

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan

Selasa, 15 April 2025 - 13:41 WIB

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?

Minggu, 13 April 2025 - 17:42 WIB

Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru

Sabtu, 12 April 2025 - 15:16 WIB

Wakapolda Kepri Kunjungi SPN Tanjung Batu, Tekankan Pentingnya Integritas dan Dedikasi Pengasuh

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Matraman Gelar Halal Bihalal Bersama Tokoh Agama

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:58 WIB

Daerah

Bupati OKI Ajak ASN Solid Wujudkan Visi OKI Maju Bersama

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:56 WIB

TNI Dan Polri

Batalyon Arhanud 6/Bay Melaksanakan Upacara Bendera 17-an

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:17 WIB