Marak Ban Bekas Singapura di Tanjungpinang, Murah tapi Berisiko ?

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnama news.com|Tanjungpinang Kepri, Indonesia – Ban bekas asal Singapura masih beredar di Tanjungpinang, terutama di kawasan Jl. Arah Tg. Uban – Tg. Pinang, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Ban ini menarik perhatian banyak pembeli karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan ban baru. Namun, muncul pertanyaan seputar keamanan dan legalitas produk ini. Sabtu, 22 Maret 2025.

Seorang pedagang ban bekas di kawasan tersebut mengatakan bahwa ban yang dijual masih dalam kondisi layak pakai.

Baca Juga :  Warga Batam Ultimatum Kapolda Kepri dan Pangdam 1/BB: Segera Tutup Semua Lokasi Perjudian atau Kami Laporkan ke Kabinet Merah Putih!

“Saya menjual ban bekas berbagai ukuran dengan harga terjangkau. Kondisinya masih bagus dan bisa langsung dipasang,” ujar salah satu penjual.

Namun, meskipun harganya menarik, ban bekas impor seperti ini sebenarnya dilarang masuk ke Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, ban bekas termasuk dalam kategori barang bekas yang dilarang impor. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada penyitaan dan pemusnahan barang oleh pihak berwenang.

Selain masalah legalitas, aspek keamanan juga menjadi sorotan. Penggunaan ban bekas berisiko jika kondisinya tidak lagi optimal. Pakar otomotif menyarankan agar masyarakat berhati-hati dalam membeli ban bekas dan memastikan kualitasnya sebelum digunakan.

Baca Juga :  Malik Pengurus LSM KIPFA RI Maros Meminta Kejari Maros Profesional Tangani Kasus Kominfo

Pihak berwenang diimbau untuk lebih ketat mengawasi peredaran ban bekas ini agar masyarakat tidak dirugikan. Sementara itu, konsumen juga disarankan untuk memilih ban dengan standar keamanan yang baik guna menghindari risiko kecelakaan di jalan.

Bagaimana menurut Anda ? Apakah perdagangan ban bekas ini perlu diawasi lebih ketat ?

 

Berita Terkait

Polresta Tanjungpinang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Pejabat Diskominfo Bogor Diduga Bohong ! Anggaran Iklan dan Transportasi Wartawan Jadi Ladang Korupsi ?
Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma :Al Quran Pedoman Hidup Dunia Akherat
Wakapolres Maros Instruksikan Jajaran Kedepankan Sikap Humanis Dan Responsif Layani Masyarakat
Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk
HOAKS! Postingan Mengatasnamakan Edo Tinta di Tanjungpinang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:12 WIB

Polresta Tanjungpinang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Senin, 24 Maret 2025 - 23:21 WIB

Pejabat Diskominfo Bogor Diduga Bohong ! Anggaran Iklan dan Transportasi Wartawan Jadi Ladang Korupsi ?

Senin, 24 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride

Senin, 24 Maret 2025 - 12:04 WIB

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Senin, 24 Maret 2025 - 10:14 WIB

Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma :Al Quran Pedoman Hidup Dunia Akherat

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polisi Berhasil Pertemukan Caca Dengan Orang Tuanya

Selasa, 25 Mar 2025 - 14:03 WIB