Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora, Pelaku Peragakan 76 Adegan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis seorang ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam tandon penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb memperagakan 76 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana aksi keji tersebut dilakukan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

“Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi, Jumat, (21/3/2025).

Baca Juga :  4.404 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat 2025 Polres Brebes

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan bagaimana mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban.

Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb.

Terlihat dalam adegan ke- 26 pelaku memukul korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas.

Kemudian tampak pada adegan ke- 53 dan ke- 59 pelaku memasukkan mayat korban Tjiong Sioe alias Enci dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air (penampungan air) dalam rumah.

Pada adegan ke- 73 dan 74 terlihat pelaku membuang barang bukti ke Kali Jodoh.

Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat menyoraki pelaku.

Baca Juga :  Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru - Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko

Diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam toren rumahnya.

Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi Di Kantor Tempo
Gelanggang Perjudian Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik
Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers
Dua Security Diduga Lakukan Pungli Diamankan Ke Polsek Ciracas
Marak Ban Bekas Singapura di Tanjungpinang, Murah tapi Berisiko ?
4.404 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat 2025 Polres Brebes
“Perjudian Baccarat dan Rolet di Lubuk Baja Batam: Uang Miliaran Berputar di Hotel GGI dan Nagoya Foodcourt, Warga Desak Kapolda Kepri, Pangdam 1/BB Bertindak!”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:02 WIB

Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:54 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi Di Kantor Tempo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:51 WIB

Gelanggang Perjudian Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dua Security Diduga Lakukan Pungli Diamankan Ke Polsek Ciracas

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Pesan Polisi : Pastikan Kendaraan Dan Keamanan Rumah Sebelum Mudik

Senin, 24 Mar 2025 - 03:43 WIB

News

FWJ Indonesia Bagikan 500 Paket Bingkisan THR

Minggu, 23 Mar 2025 - 23:47 WIB

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Pekayon Ajak Warga Jaga Keamanan Lewat Ngopi Kamtibmas

Minggu, 23 Mar 2025 - 23:38 WIB