Motor Wartawan Yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Matraman

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polsek Matraman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.

Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3359 EJH milik Ira Gita Sembiring, seorang wartawan Kompas.com, diserahkan langsung oleh Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo, SH, dan Kanit Reskrim AKP M. Zen, SH. Minggu (16/3/2025).

Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian dengan pemberatan di sebuah kos di Jalan Kemuning Raya A No.9 Kel. Utan Kayu Utara Kec. Matraman Jakarta Timur. Laporan kehilangan tercatat dalam LP nomor LP/B/53/III/2025/SPKT/Polsek Matraman/Polres Metro Jaktim/PMJ pada 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap Pengecer Togel di Kertosono

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Matraman berhasil menemukan kendaraan tersebut dan segera menghubungi pemiliknya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Matraman dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya,” ujar Kompol Suprasetyo.

Baca Juga :  Warga Tanjungpinang Timur Desak MUI Bertindak: Soroti Aktivitas Biliar dan Panti Pijat Selama Ramadan

Atas pengembalian sepeda motornya Ira Gita Sembiring menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Matraman atas kerja cepat dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengapresiasi dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Timur.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang
Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi
“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”
“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”
Jual Beli Ban Mobil Bekas dari Singapur di Tanjungpinang, Murah tapi Aman ?
Big Bos Akau Gambino Pemilik Mesin Perjudian Bola Pingpong KTV Bombastis dan Nagoya Game Zone, Usaha Perjudian Lain di Batam, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One
Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG
Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:54 WIB

Motor Wartawan Yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Matraman

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WIB

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Terlarang Di Tangerang

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:22 WIB

Pengepul Judi Togel, Pria Di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

“Judi Berkedok Hiburan di Batam: Puluhan Lokasi Diselidiki, Modus Terungkap!”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

“Bertahun-Tahun Pengolahan Kayu Ilegal di KM 12 Tanjungpinang Dibiarkan, Ke Mana Pihak Berwenang ?”

Berita Terbaru

Business

Sudah Beriklan, Tapi Kok Bisnisku Masih Sepi Pelanggan?

Senin, 17 Mar 2025 - 14:25 WIB