Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Bapak Satoni (46) tak kuasa menahan rasa syukur setelah melihat unggahan di media sosial @polres_jakbar dan @polsek_tambora yang menampilkan hasil pengungkapan kasus curanmor.

Dalam unggahan tersebut, ia melihat motor miliknya yang sebelumnya dibegal oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 23 Februari 2025.

Tanpa ragu, Satoni segera mendatangi Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  Maraknya Kilang Kayu Ilegal di Kampar: Penegakan Hukum Dipertanyakan

Ia bersyukur karena proses pengembalian motor berjalan cepat dan tanpa biaya (gratis).

“Alhamdulillah, prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya. Terima kasih kepada Polsek Tambora yang telah berhasil mengungkap kendaraan saya,” ujar Satoni, Selasa, (11/3/2025).

Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mengecek unggahan resmi di akun Instagram @polsek_tambora dan @polres_jakbar.

Jika kendaraan yang hilang ditemukan, pemilik hanya perlu datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, dan proses pengambilan kendaraan sepenuhnya gratis.

Baca Juga :  Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Nenek Di Bekasi

“Kami terus berupaya mengungkap kasus curanmor dan mengembalikan kendaraan yang ditemukan kepada pemiliknya. Jangan ragu untuk mengecek informasi di media sosial kami atau langsung datang ke Polsek Tambora,” jelas Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?
Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol
Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam
Dua Belas Remaja Pelaku Tawuran Dibina Melalui Program Pesantren Kilat Di Polsek Tambora
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Jaga Keamanan Di Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Bongkar Markas Geng Tawuran Di Muara Bahari Jakarta Utara, Barang Bukti Sajam Dan Narkoba Diamankan
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:14 WIB

Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:44 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:52 WIB

Dua Belas Remaja Pelaku Tawuran Dibina Melalui Program Pesantren Kilat Di Polsek Tambora

Berita Terbaru

Business

Bitcoin di Tahun 2025: Apakah Masih Terjangkau untuk Semua?

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:55 WIB

Business

Kabar Gembira! Top Up Game Pakai Pulsa Kini Hadir di VCGamers

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:40 WIB