Polres Lamongan Berhasil Amankan Dua Tersangka Penembakan 6 Jam Pasca Kejadian di Desa Sembung

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim bersama Polsek Sukorame berhasil mengamankan pelaku utama penembakan menggunakan airsoftgun yang terjadi di Jalan Raya Sukorame – Kedungadem tepatnya di Hutan Ngranggon Desa Sembung Kecamatan Sukorame pada Selasa malam (04/03) pekan lalu.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si dalam release menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil menangkap terduda pelaku, 6 jam pasca kejadian.

“Dua orang berhasil kita amankan 6 jam setelah kejadian dan setelah kita lakukan pemeriksaan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar AKBP Bobby saat konferensi pers, Selasa (11/3).

Kapolres Lamongan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim dalam merespon aduan masyarakat dan mengungkap kasus kejahatan.

“Pengungkapan kasus tindak pidana ini berawal dari laporan korban V. V. S ke Polsek Sukorame bahwa pada hari selasa, (04/03) pukul 23.30 wib telah terjadi penembakan,” ujar AKBP Bobby.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Luapan Sungai Kamuning

Masih kata AKBP Bobby, penembakan dilakukan oleh Dua orang pemuda menggunakan sepeda motor berknalpot Brong yang mengakibatkan korban V. V. S mengalami luka lecet pada kulit lengan kiri.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi,S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan Dua tersangka yang berhasil diamankan berinisial A (24) domisili Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

“Diketahui tersangka A ini merupakan residivis perkara 170 KUHP di Bojonegoro selama 7 bulan di Lapas Bojonegoro.” ungkap AKP Rizky.

Kemudian untuk pelaku yang kedua inisial A. A.N berdomisili di Desa Sembung Kecamatan Sukorame.

Adapun peran para pelaku yaitu tersangka A berperan sebagai penembak menggunakan senjata jenis airsoft gun sebanyak 2 kali.

“Pengakuan tersangka, senjata tersebut dibeli pada tahun 2024 di platform youtube dengan harga Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah),” jelas AKP Rizky.

Baca Juga :  Perwakilan Bumi Sakinah 2 : Akan Usut Isu Yang Beredar Dugaan Koordinasi Rp.30 Juta

Sedangkan tersangka A. A. N berperan sebagai pengendara sepeda motor membonceng tersangka A.

Kedua pelaku telah diamankan beserta barang bukti yaitu 1 buah pistol mainan warna hitam beserta peluru plastik, 1 buah peluru gotri dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor berikut VER ( Visum Et Repertum).

“Pelaku tidak terima perbuatan korban yang menyalip pelaku pada saat perjalanan pulang, kemudian pelaku yang dalam kondisi mabuk seketika menghentikan korban dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali menggunakan airsoft gun.” tambahnya.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 KUHP yaitu Tindak Pidana Penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun penjara,” pungkas AKP Rizky.

Dari kejadian ini Kapolres Lamongan AKBP A. Bobby Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta dalam menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Lamongan. (**her )

Berita Terkait

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digerebek
Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran
Reses II Tahun Persidangan 2024-2025, Hj.Siti Qomariyah : Kami Akan Perjuangkan Usulan Masyarakat
Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional
Kapolsek Pesantren Bersama Anggota Safari Ramadhan di Masjid Al Manar PG Pesantren Baru
Ditlantas Polda Jatim Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadan
Cara Polisi Kediri Kota yang Dipimpin Kabag Ops Redam Emosi dan Kekecawaan Persikmania di Mess Pemain, Ada Apa ?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:24 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digerebek

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:18 WIB

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:11 WIB

Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pantau Harga dan Stok Bapokting Jelang Lebaran

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:20 WIB

Reses II Tahun Persidangan 2024-2025, Hj.Siti Qomariyah : Kami Akan Perjuangkan Usulan Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:14 WIB

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional

Berita Terbaru