Diduga Kades Serdang Tidak Transparan Dan Risih Dengan Wartawan Ketua DPD Lampung LSM API Nusantara Raya Geram Dan Angkat Bicara

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com |  Lampung Selatan Tanjung Bintang – Ketidak profesionalan jajaran pemerintahan desa Serdang sanggat kelihatan ,,surat masuk dari Lsm API Nusantara Raya tertanggal 25 Februari 2025.sudah seminggu lebih blum di baca ,,artinya surat masuk yang diterima oleh salah satu apratur desa ,belum di sampaikan ke meja kades atau sudah di meja kades tapi kepala desa yang tidak masuk masuk selama kurang lebih seminggu ,sementara surat konfirmasi dan permintaan salinan RAB kerjaan ounderlagh dan kerjaan lain ditahun 2023 dan 2024 serta konfirmasi,sanggat dibutuhkan publik

Kelihatanya kepala desa Engan memberi atau menjawab konfirmasi dan pemintaan salinan RAB dan terkesan susah di temui ,,kalau bersih kenapa harus risih ,,

Sementara dalam undang undang keterbukaan informasi publik jelas menggatur setiap pejabat publik wajib memberikan informasi yang dibituhkan publik ,bahkan ada sanksi pidana ketika pejabat publik tidak mau memberikan informasi yang diperlukan publik,hal ini sesuai dengan pasal 52 undang undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP)

Baca Juga :  Warga Tidak Mampu Dapat Mengajukan Gugatan Perceraian di PA Brebes Secara Gratis, Melalui Program Prodeo Dipa.

Team awak media dan LSM duakali kekantor desa Serdang tidak pernah ketemu ,ungkap salah satu Kadus ,tadi ada mas absen trus kluar lagi mungkin ada acara diluar ,,jelasnya

Sementara saat disinggung kok bendera merah putih ngk ngk ada ,dicuri orang mas baru semalam ada kok kilahnya apratur desa yang ada dikantor .

Sunggu ironis banyak kantor desa di tanjung bintang tanpa bendera merah putih ,yang mana itu lambang negara ada apa ,kedaulatan negara kok di anggap biasa biasa saja

Di tempat terpisah ,ketua DPD Lampung LSM API Nusantara Raya saat dimintai tanggapan adanya kades susah ditemui dan tidak membalas surat konfirmasi ,akhirnya angkat bicara

Jadi sesuai aturan yang ada pihak desa harus memberikan informasi tentang pengunaan dana desa dengan transparan dan jelas dan mudah di akses oleh masyarakat luas ,maka ketika di lapanggan terjadi sebaliknya ,,saya bisa pastikan ada yang tidak beres ,,untuk itu kita akan turun investigasi secara detail full baket dan aka kita buat laporan ke aparat penegak hukum (APH)

Baca Juga :  Polres Brebes Gelar Bakti Sosial Bersama Mahasiswa, 200 Paket Sembako Dibagikan Kepada Masyarakat

Dan kita mintak kepada APH untuk betul betul profesional dalam menanggani kasus korupsi disetiap tingkatan mulai dari propinsi ,kabupaten Sampek desa

Dan saya sudah kantonggi data A1 pekerjaan beberapa desa yang fiktif,artinya pekerjaan anggaran 2021 dikerjakan di tahun 2022 karena rame dipemberitaan dan laporkan ,,dan Terulang di tahun 2024 belum selesai ada 3 aitem jenis kerjaan yang diduga fiktif ,,karena anggaran 2024 hingga 2025 blum selesai di kerjakan ,padahal proposal pengajuan pencairan dana desa 2025 sudah diajukan ke PMD artinya( LPJ ) laporan pertanggung jawaban untuk pengunaan Anggara. 2024 sudah beres dan selesai ,,tapi faktanya kerjaan blum selesai,apakah nunggu rame pemberitaan dan nunggu di laporkan baru di kerjakan atau nunggu anggaran dana desa 2025 turun baru di kerjakan ,,lalu kemana anggaran tahun 2024 yang sudah di rencanakan dan RAB nya juga sudah ada .

Dan ini sudah kita siapkan berkas dan bukti bukti dan secepatnya akan kita laporkan ,,tutupnya,,

( Tim) 

Berita Terkait

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional
Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Anggota Polsek Dedai Berikan Kuliah Singkat dan Tarawih Bersama di Masjid Al-Amin Sintang
Jumat Berkah, Polres Sintang Wujudkan Kepedulian Berbagi Kepada Yang Membutuhkan
Ramadhan Berkah, Polres Brebes Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:14 WIB

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:55 WIB

Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:00 WIB

Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru