Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Anne menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Anne.

Baca Juga :  Tren Positif HBAR dan Faktor-Faktor yang Bikin Harga Hedera Melonjak

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi. KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Anne.

Baca Juga :  Referral Program Tokoplas – Kesempatan Untung Lebih untuk Pelanggan Setia

Anne mengatakan dalam operasionalnya, KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Anne.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pramudono Kumoro: Membawa Inovasi Pertanian Rendah Emisi Bersama Alira Alura
Tren Perkembangan Adopsi Bitcoin di Tahun 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
Nusantara Global Network Mengumumkan Kerja Sama Strategis dengan Phyntex Markets untuk Memperkuat Introducing Broker
Permasalahan Hukum Umum dalam Transaksi Properti di Indonesia dan Bagaimana PPAT Dapat Membantu
PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar
KAI Group Dorong Transportasi Berkelanjutan, Layani 78,5 Juta Penumpang dalam Dua Bulan Pertama 2025
Tokocrypto Rilis TokoPlay Dorong Adopsi Kripto Melalui Game di Indonesia
Tips Memilih Aplikasi CRM yang Tepat untuk Bisnis Anda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:00 WIB

Pramudono Kumoro: Membawa Inovasi Pertanian Rendah Emisi Bersama Alira Alura

Senin, 10 Maret 2025 - 23:00 WIB

Tren Perkembangan Adopsi Bitcoin di Tahun 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

Senin, 10 Maret 2025 - 22:59 WIB

Nusantara Global Network Mengumumkan Kerja Sama Strategis dengan Phyntex Markets untuk Memperkuat Introducing Broker

Senin, 10 Maret 2025 - 21:04 WIB

Permasalahan Hukum Umum dalam Transaksi Properti di Indonesia dan Bagaimana PPAT Dapat Membantu

Senin, 10 Maret 2025 - 20:08 WIB

PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar

Berita Terbaru