Sindikat Curanmor Di Kawasan Apartemen Mewah Springhill Berhasil Diringkus Polsek Pademangan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dikawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diringkus setelah aksinya terekam dalam operasi penyelidikan yang dilakukan petugas, Kamis (27/2/2025).

Kasus ini bermula saat seorang pengemudi ojek online melaporkan kehilangan motornya di kawasan parkiran Apartemen Royal Springhill, Tower Lotus, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Korban yang saat itu tengah mengantarkan pesanan makanan, terkejut mendapati motornya raib saat ia kembali ke lokasi parkir. Motor tersebut, Honda Beat Street berwarna silver, hilang meski sudah dalam kondisi terkunci stang.

Berbekal laporan dan hasil rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Pademangan langsung bergerak cepat. Ciri-ciri pelaku berhasil dikenali, hingga akhirnya dua pria berhasil dibekuk saat mencoba melakukan aksi serupa di lokasi yang sama beberapa hari kemudian.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Zen Perari (21 tahun) yang berperan sebagai joki, dan Anton Prayitno (28 tahun) yang berperan sebagai eksekutor (pemetik). Keduanya ditangkap saat sedang bersiap mencuri motor di parkiran apartemen yang sama.

Baca Juga :  Sopir Nakal Bawa Kabur 15 Ton Beras Premium Ditangkap Polisi Di Balaraja

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian motor di kawasan apartemen elit. Modusnya, mereka mengenakan jaket ojek online agar terlihat seperti pengemudi yang sedang mengambil pesanan. Dengan begitu, mereka leluasa beraksi tanpa dicurigai petugas keamanan.

Para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol motor yang terparkir. Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Maulana Syiam Fahrozji alias Botak, warga Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 unit sepeda motor hasil curian (Honda Beat dan Yamaha Mio), 1 set kunci letter T dan beberapa anak kunci, obeng, kunci Inggris, serta atribut ojek online seperti jaket Grab, dan beberapa plat nomor palsu dan handphone milik pelaku.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga mengungkapkan, sindikat ini telah beraksi di 6 lokasi berbeda, termasuk 3 lokasi di Pademangan dan 3 lokasi lainnya di Jakarta Timur. Khusus di Pademangan, mereka selalu menyasar motor milik driver ojek online yang kerap parkir dikawasan Apartemen Springhill.

Baca Juga :  Jatanras Polres Maros Selidiki Pelaku Pembusuran Warga Di Marusu

Kepada polisi, pelaku mengaku menjadikan pencurian motor sebagai sumber utama penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. Saat ini, ketiganya sudah ditahan di Rutan Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, mengimbau warga terutama pengemudi ojek online dan penghuni apartemen, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci tambahan, serta laporkan segera ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen terus memberantas kejahatan jalanan seperti curanmor demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Pademangan dan sekitarnya,” tutup Kompol Immanuel Sinaga.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora
Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan
Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Gagalkan Konvoi Pelajar Berbendera Di Duren Sawit
Polisi Selidiki Penemuan Dua Mayat Wanita Dalam Toren Air Di Tambora
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 04:20 WIB

Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

Senin, 10 Mar 2025 - 22:37 WIB