Tidak Berkutik Dibuat Mafia Tanah HARUN, BAJOL, IPUL, MUKLIS, LIDEN,  PAREH Diduga Kapolres Deli Serdang Dan Kapolsek Terima Setoran

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, – Di garap dan dikuasai oleh oknum pengusaha galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi dalam pengoperasiannya. Itu jelas dan asset negara, juga menjadi asset rakyat, kenapa dikuasai sekelompok oknum pengusaha galian yang diduga ilegal, Ini jelas mengganggu kenyamanan masyarakat dan rusaknya lingkungan.

Sampai saat ini proses galian C yang diduga tidak memiliki izin itu terus berjalan tanpa ada yang mampu untuk menghentikannya. padahal warga sudah berulang kali melakukan protes dengan melakukan aksi di lokasi galian tapi tidak di respon. Begitu juga dengan pemerintah Desa yang telah mengajukan ke pihak pelaksana proyek galian C, juga tidak ditanggapi.

Lagi lagi persoalan galian C semakin menggasak dan terang terangan beroperasi kecamatan Sinembah tanjung hilir, kabupaten Deli serdang Sumatera Utara tanpa adanya pantauan, pengawasan dan tindakan dari aparat hukum maupun pemerintahan desa dan kecamatan. Akibatnya, sangat meresahkan masyarakat yang berada di perlintasan truck yang membawa hasil galian.

Hal ini sering di protes warga, karena truck yang melintas kerap mengganggu kenyamanan warga, sebab truck angkut galian C saat melintas keluar dari dalam lokasi galian C menuju jalan besar dusun tungkusan desa Tadukan raga tetap melintas dari jalan mereka.

Baca Juga :  Warga Minta Kapolri, Kapolda Copot Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Pancur Batu, Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Tembak Ikan Dan Narkoba Divila Lotus

Hasil pantauan Awak Media di lapangan dan laporan masyarakat terlihat ada banyak tempat beroperasinya galian C yaitu :

1. Dekat jembatan sei basah jalan TPA baru pengelola biasa dipanggil Harun.

2. Lokasi jalan bandar labuhan tungkusan , pengelola biasa dipanggil Bajol.

3. Jalan Sei dobi pengelola biasa dipanggil Ipul.

4. Diujung dusun tungkusan ada Jalan desa corcoran belok kiri biasa dipanggil Muklis

5. Jalan tungkusan senembah limau Mungkur pengelola biasa dipanggil Liden.

6. Jalan tungkusan senembah hilir pengelola biasa dipanggil Pareh.

Sementara menurut salah seorang aparat dusun yang tidak mau menyebutkan jati dirinyanya mengatakan, galian C yang berada di 6 tempat itu diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, apalagi mereka melakukan penggalian tanah merah di lokasi perkebunan PTPN II yang diu sinyalir izin HGU nya masih aktif,” mereka masuk menggali dan mengangkut material tanah merah itu berada di lokasi perkebunan PTPN II, mungkin masih aktiv izin HGU nya bang “ujarnya pada media Sabtu 15 feb 2025.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Amankan Penjual Miras Oplosan Beserta Barang Bukti

Masih menurut beliau beberapa waktu lalu masyarakat desa tungkusan protes atas beroperasinya galian C tersebut dengan melakukan aksi ke lokasi galian C tersebut. Protesnya warga disebabkan keluar masuknya truk pengangkut material melintas dari dusun mereka dengan muatan tonase berat.

Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga.” kami protes dan meminta kepada aparat desa , camat dan pihak PT . JS dan KS , agar menghentikan kegiatan galianC ini. karena aktivitas itu sangat merugikan kami. saat truck melintas, tanah bergerak dan dinding rumah kami sering terasa bergoyang .

Dan beberapa waktu yang lalu di persimpangan jalan sering terjadi kecelakaan, karena kondisi persimpangan yang berbelok seperti Leter S.

Apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan, kami meminta agar kegiatan galian C tersebut dapat segera dihentikan, karena kegiatan galian C itu tidak memberi manfaat malah sebaliknya merugikan masyarakat, ”Tegasnya.

Disinyalir pihak terkait seperti nya dan diduga terima upeti ,karena sampai saat ini kegiatan ilegal tersebut masih terus beroperasi tanpa takut hukum.

Jurnalis : Darma

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora
Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan
Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Gagalkan Konvoi Pelajar Berbendera Di Duren Sawit
Polisi Selidiki Penemuan Dua Mayat Wanita Dalam Toren Air Di Tambora
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 04:20 WIB

Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang

Berita Terbaru