Rutan Sampang Akui Lalai, Napi Kendalikan Sabu: Sekadar Kelalaian atau Memang Bebas Pegang HP ?

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMANEWS.COM | SAMPANG – Keamanan di Rutan Kelas IIB Sampang dipertanyakan setelah seorang narapidana terbukti mengendalikan bisnis sabu dari dalam sel. Syaiful Bahri (21), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, diketahui menggunakan ponsel untuk mengatur peredaran narkoba dengan jaringannya di luar.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers Polres Sampang, Senin (24/2), yang memunculkan pertanyaan besar: bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam rutan?

Baca Juga :  Anggota Polsek Dedai Berikan Kuliah Singkat dan Tarawih Bersama di Masjid Al-Amin Sintang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Sampang, Thoha Yahya, secara terbuka mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan.

“Kami kecolongan. Seharusnya HP tidak boleh ada di dalam rutan, tapi kenyataannya masih bisa digunakan napi. Ini menjadi evaluasi besar bagi kami,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, hak-hak napi tersebut dicabut, termasuk larangan menerima kunjungan keluarga. Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih dalam: apakah ini benar-benar sekadar kelalaian, atau justru napi di Rutan Sampang memang bebas menggunakan HP?

Baca Juga :  Kodim 0602/Serang Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-124 Tahun 2025

Polres Sampang terus menyelidiki jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya permainan di balik masuknya ponsel ke dalam rutan. (**Adhon )

Berita Terkait

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional
Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Anggota Polsek Dedai Berikan Kuliah Singkat dan Tarawih Bersama di Masjid Al-Amin Sintang
Jumat Berkah, Polres Sintang Wujudkan Kepedulian Berbagi Kepada Yang Membutuhkan
Ramadhan Berkah, Polres Brebes Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:14 WIB

Ramai, Polres Blitar Kota Sidak Produk Minyak Kita di Beberapa Pasar Tradisional

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:55 WIB

Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:00 WIB

Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru