Ketua BPD Berharap Kepala Desa Banjarsari Masuk Daftar Pelaporan Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) YANDRI SUSANTO ke Bareskrim Polri.

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

www.purnamanews.com.Lampung Selatan,Sesuai isi Berita, di Beberapa Media Nasional Bahwa Kementrian Desa, Membuat Laporan ada nya Penyalah gunaan wewenang dan dugaan Penyelewengan Oleh Beberapa Kepala desa ke Bareskrim Polri, Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan,  kabupaten Lampung Selatan, Berharap Kepala desa Banjarsari masuk Daftar Laporkan Kemendes.

 

 

“Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, telah melaporkan kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa ke Bareskrim Polri. Dia mengungkap, banyak kepala desa yang menyelewengkan dana desa dengan dalih agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota dan lain – lain”

 

Dugaan Pemalsuan Tanda tangan Ketua Badan Permusyawarahan Desa Banjarsari telah viral di pemberitaan, hingga menjadi Perbincangan hangat di Masyarakat.

 

 

 

Dalam hal ini Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Merasa Di rugikan Secara Moril, karna Pertanggung jawaban sebagai Ketua BPD Banjarsari mesti Menyampaikan Segala Sesuatu tentang pembuatan dan penggunaan APBDes, ke ruang publik sebagai wakil dari Masyarakat.

 

 

 

Bukan lagi rahasia umum bahwa di pemerintahan desa itu Ada perwakilan Masyarakat Desa yang di namakan Badan Permusyawarahan Desa sebuah Lembaga untuk Bermitra dan Mengawasi kinerja Kepala desa dan Aparatur lain dalam Mengunakan Angaran Dana Desa.

 

 

 

Dana Desa Bukan Lah milik Kepala desa atau yang lain nya dana Desa Milik masyarakat desa dan harus di pertanggung jawabkan peruntukannya.

 

 

“Kami meminta  kepada penegak hukum untuk Memeriksa kepala desa dan staf desa, terkait pemalsuan tanda tangan saya sebagai ketua BPD Banjarsari”

 

 

“Kami juga minta agar Kejaksaan Lampung Selatan dapat memeriksa pengunaan anggaran dana desa kami, karna tanda tangan saya aja di Palsukan

Baca Juga :  *Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*

Kemungkinan dana yang ada di APBDes pun demikian, banyak kejanggalan di APBDes itu, seperti anggaran pengajian yang mengunakan dana desa, di tempat kami ini mas, masyarakat nya kalau untuk urusan agama kami sudah patungan sendiri mas”

“Tegas ketua BPD Banjarsari ”

 

 

“Kepada bapak Kemendes , kira nya desa Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan,masuk dalam laporan bapak ke Bareskrim polri”

Ucap ketua BPD.

 

Sementara itu Kepala Desa menjelaskan Kepada Awak media bukan lah dia yang memalsukan tanda tangan ketua BPD tapi staf nya yang berinisial A, setelah menjelaskan kepada awak media kepala desa Banjarsari ” Holil ” memblokir Nomer Telpon wartawan.

Ketua BPD Berharap Kepala Desa Banjarsari Masuk Daftar Pelaporan Mentri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) YANDRI SUSANTO ke Bareskrim Polri.

 

www.starindonews.com.Lampung Selatan,Sesuai isi Berita, di Beberapa Media Nasional Bahwa Kementrian Desa, Membuat Laporan ada nya Penyalah gunaan wewenang dan dugaan Penyelewengan Oleh Beberapa Kepala desa ke Bareskrim Polri, Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan, Berharap Kepala desa Banjarsari masuk Daftar Laporkan Kemendes.

“Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, telah melaporkan kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa ke Bareskrim Polri. Dia mengungkap, banyak kepala desa yang menyelewengkan dana desa dengan dalih agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota dan lain – lain”

Dugaan Pemalsuan Tanda tangan Ketua Badan Permusyawarahan Desa Banjarsari telah viral di pemberitaan, hingga menjadi Perbincangan hangat di Masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Cilegon Laksanakan Program One Day One Juz untuk Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

 

Dalam hal ini Ketua BPD Banjarsari, Kecamatan Way sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Merasa Di rugikan Secara Moril, karna Pertanggung jawaban sebagai Ketua BPD Banjarsari mesti Menyampaikan Segala Sesuatu tentang pembuatan dan penggunaan APBDes, ke ruang publik sebagai wakil dari Masyarakat.

 

Bukan lagi rahasia umum bahwa di pemerintahan desa itu Ada perwakilan Masyarakat Desa yang di namakan Badan Permusyawarahan Desa sebuah Lembaga untuk Bermitra dan Mengawasi kinerja Kepala desa dan Aparatur lain dalam Mengunakan Angaran Dana Desa.

 

Dana Desa Bukan Lah milik Kepala desa atau yang lain nya dana Desa Milik masyarakat desa dan harus di pertanggung jawabkan peruntukannya.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk Memeriksa kepala desa dan staf desa, terkait pemalsuan tanda tangan saya sebagai ketua BPD Banjarsari”

“Kami juga minta agar Kejaksaan Lampung Selatan dapat memeriksa pengunaan anggaran dana desa kami, karna tanda tangan saya aja di Palsukan
Kemungkinan dana yang ada di APBDes pun demikian, banyak kejanggalan di APBDes itu, seperti anggaran pengajian yang mengunakan dana desa, di tempat kami ini mas, masyarakat nya kalau untuk urusan agama kami sudah patungan sendiri mas”
“Tegas ketua BPD Banjarsari ”

“Kepada bapak Kemendes , kira nya desa Banjarsari, Kecamatan Way sulan, kabupaten Lampung Selatan,masuk dalam laporan bapak ke Bareskrim polri”
Ucap ketua BPD.

Sementara itu Kepala Desa menjelaskan Kepada Awak media bukan lah dia yang memalsukan tanda tangan ketua BPD tapi staf nya yang berinisial A, setelah menjelaskan kepada awak media kepala desa Banjarsari ” Holil ” memblokir Nomer Telpon wartawan.

Berita Terkait

Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,
Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Beri Motivasi WBP di Safari Ramadan Lapas Cilegon
*Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*
Diduga gudang penyulingan dan penggoplosan minyak minyak Cong ilegal karang Anyar baru mulai operasi
TRC PPA Kaltim Gelar Aksi Damai, Tolak Prapid Terhadap Kasus Pelecehan Anak
Kunjungan Silaturahmi Kalapas Kelas IIA Cilegon ke Kejaksaan Negeri Cilegon
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:56 WIB

Lapas Cilegon Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit Ketaatan PB/JP,

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Cilegon Bersama Aparat Gabungan Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:20 WIB

Penyelundupan Barang Bekas Impor Marak di Tanjungpinang, Diduga KPK, APH, dan Bea Cukai Kongkalikong dengan Pengusaha

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:46 WIB

Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Beri Motivasi WBP di Safari Ramadan Lapas Cilegon

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:15 WIB

*Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak : Dari Pelindung Menjadi Pemangsa, Oknum Kapolres Cabul, penghianatan Terbesar di tubuh Polri!*

Berita Terbaru