Janji yang Tidak Dipenuhi oleh Dewan Dalam Konteks PHP (Pemberi Harapan Palsu) Dapat Memiliki Dampak yang Signifikan Terhadap Masyarakat Kota Tanjungpinang

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang PHP (Pemberi Harapan Palsu) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan yang memberikan harapan palsu kepada masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi kesulitan. Kamis, (13/02/2025).

Dalam konteks Dewan PHP di kota Tanjungpinang, melakukan PHP Bedah Rumah kepada warga kurang mampu, hal ini dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan hanya memberikan harapan palsu kepada warga tidak mampu.

Berikut beberapa kemungkinan yang dapat terjadi:

1.PHP atau Janji yang tidak dipenuhi: Dewan mungkin berjanji untuk memperbaiki atau membangun rumah bagi warga tidak mampu, tetapi tidak memenuhi janji tersebut.

2. Kurangnya transparansi: Dewan mungkin tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang rencana dan proses pelaksanaan bedah rumah di Kota Tanjungpinang

3. Penggunaan dana yang tidak efektif: Dewan mungkin menggunakan dana yang tidak efektif atau tidak efisien untuk pelaksanaan bedah rumah.

Tindakan PHP seperti ini dapat menyebabkan kekecewaan dan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau lembaga yang terkait.

Baca Juga :  Warga Desak DPRD Kota Tanjungpinang untuk Menindaklanjuti Janji Bedah Rumah

Oleh karena itu, sangat penting bagi Dewan untuk bertindak dengan bertanggung jawab dan transparan dalam melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu hanya di PHP.

Dewan Perwakilan Rakyat melakukan bedah rumah warga yang tidak layak huni bukan PHP.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut beberapa informasi tentang kegiatan bedah rumah warga diduga tidak tepat sasaran

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan rumah yang layak menerima program bedah rumah, diduga tidak tepat sasaran.

2. Mengurangi jumlah rumah tidak layak tidak tepat sasaran, hunian di kota Tanjungpinang hanya hembusan kosong

3. Menunjukkan tanggung jawab sosial DPRD Kota Tanjungpinang terhadap masyarakat.

Pelaksanaan Kegiatan:

1. Identifikasi rumah tidak layak huni oleh tim survei kini hampa hanya bualan kosong (PHP) Dari Dewan Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Polres Maros Tindaki Pengendara Knalpot Brong Dan Tidak Pakai Helm

2. Seleksi Dewan PHP ke warga yang layak menerima bantuan bedah rumah kini dilema.

3. Pelaksanaan bedah rumah oleh tim teknis. Tidak tepat sasaran

4. Pemberian bantuan material dan biaya untuk memperbaiki rumah.

Manfaat Kegiatan:

1. Meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan rumah yang layak huni.

2. Mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan akibat rumah tidak layak huni.

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki rumah yang layak huni.

Sumber Dana

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tanjungpinang..?

2. Bantuan dari pihak ketiga, seperti perusahaan atau organisasi sosial.

Kesimpulan

Bedah rumah warga PHP Dewan kota Tanjungpinang merupakan contoh nyata dari tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Dengan meningkatkan kualitas hidup warga, kegiatan ini dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memiliki rumah yang layak huni.

Bersambung…

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan
Bangunan Kantor Desa Purna Karya Tanralili Mangkrak, Malik Minta Kejari Maros Segera Periksa Kadesnya
Ramadan Penuh Berkah, Armada 1 Scooter Bagikan Takjil Gratis di Tanjungpinang
Siaran Pers Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung dan ancaman Pidana UU tpks bagi terduga pelaku PNS, kepala Sekolah dasar, ketua PGRI di kecamatan tanjung sari Lampung Selatan
Perkuat Keamanan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Dinas Pengamanan
Ifan Liga Segera Dilantik sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Tanjungpinang
Geuchik Adam Jalin Kemitraan Dengan Wartawan Sambil Ngopi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 09:35 WIB

Bangunan Kantor Desa Purna Karya Tanralili Mangkrak, Malik Minta Kejari Maros Segera Periksa Kadesnya

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:48 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Armada 1 Scooter Bagikan Takjil Gratis di Tanjungpinang

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:03 WIB

Siaran Pers Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung dan ancaman Pidana UU tpks bagi terduga pelaku PNS, kepala Sekolah dasar, ketua PGRI di kecamatan tanjung sari Lampung Selatan

Berita Terbaru

News

PLN Peduli Salurkan Bantuan Ke Korban Banjir Di Bekasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 03:32 WIB