Lapas Rangkasbitung Resmi Terdaftar Sebagai Pemegang Merek PasThika

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkasbitung,- Purnamanews.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini resmi memiliki merek dagang atas nama “PasThika”. Sertifikat merek ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tanggal 09 Januari 2025, yang diterima secara resmi oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung, Rabu (15/01)

Merek dagang “PasThika” menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan dan pengembangan kreativitas warga binaan. Nama ini akan digunakan untuk memasarkan berbagai produk hasil karya warga binaan, yang mencerminkan kualitas, inovasi, dan pemberdayaan.

Baca Juga :  Inilah Beragam Harapan Dari Tokoh Masyarakat dan Warga Setelah Bupati Brebes di lantik.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyampaikan rasa syukur atas terdaftarnya merek ini. “Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam membina warga binaan untuk menghasilkan karya yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan keterampilan mereka. Dengan adanya merek ini, kami optimis hasil karya warga binaan akan lebih dikenal luas dan diterima oleh masyarakat,” ujar Kalapas

Hal senada disampaikan oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Eka Yogaswara, yang menambahkan bahwa merek ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kerja keras warga binaan. “Kami berharap merek ‘PasThika’ dapat menjadi simbol pemberdayaan warga binaan, serta membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian mereka setelah bebas nanti, selain itu merek ini juga menjadi branding tersendiri dan melindungi karya-karya narapidana” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Babinsa 0602-06/Kramatwatu Pimpin Upacara Di SMP Negeri 2

Dengan pengakuan ini, Lapas Rangkasbitung berharap dapat memperluas jangkauan pemasaran produk yang dihasilkan, memberikan manfaat ekonomi yang nyata, dan memperkuat citra positif lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.

Kenye PRM

Berita Terkait

Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama
Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Anggota Polsek Dedai Berikan Kuliah Singkat dan Tarawih Bersama di Masjid Al-Amin Sintang
Jumat Berkah, Polres Sintang Wujudkan Kepedulian Berbagi Kepada Yang Membutuhkan
Ramadhan Berkah, Polres Brebes Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Ramadhan Berbagi, Kapolres Lebak Laksanakan Jum’at Berkah Bagikan Nasi Kotak ke Para Pemulung di TPS Dengung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:55 WIB

Yayasan Insan Peduli Anak Yatim Piatu Bersama Team P3A Srikandi PP Kota Tegal, Gelar Bukber Bersama Belasan Anak Yatim Piatu.

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Silaturahmi Ramadhan, Kapolres Kunjungi Sejumlah Ulama

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:00 WIB

Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang dan Baznas Bangun 10 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:46 WIB

Anggota Polsek Dedai Berikan Kuliah Singkat dan Tarawih Bersama di Masjid Al-Amin Sintang

Berita Terbaru

Business

Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:29 WIB

TNI Dan Polri

Babinsa Koramil 01/Menteng Laksanakan Puanter

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:12 WIB