Oknum Dokter BNN Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Jakarta Dari Hasil Investigasi Team Redaksi Di Lapangan Ketika Bertemu Dan Sempat BerBicara  Banyak Atas Adanya Dugaan Dokter Dan Apoteker Di Klinik Kemang dan Seputaran Pasar Baru Jakarta Pusat Bahwasanya Telah Terjadi Pendistribusain Obat Keras Yang Termasuk Daftar Psikotropika.

Jenis Obat RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL dan Berbagai Merek Jenis Obat Yang Harus Di Tebus Oleh Pasien Depresi Sesuai Resep Dokter, Namun Oleh Oknum Sipil Initial Aq alias Bm2, Pnty Dan MH Menyalurkan, mendistribusikan Obat – Obat Keras Tersebut Ke Berbagai Toko Obat Atau Apotik Di Pasar Baru Seperti Apotik Mangsa dan Klinik Katakita serta Klinik Amrita, Juga Di Beberapa Toko Obat Aceh Di Pasar Angke, yang Seharusnya “Tidak boleh diperjualbebaskan apalagi tanpa resep dokter. Jadi jika ada yang beli obat keras tanpa resep, dapat melanggar UU kesehatan dan UU psikotropika,”

Baca Juga :  Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru

RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL termasuk jenis psikotropika golongan IV dan tata cara penggunaannya diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 1997. Selain itu dalam Undang-Undang Kesehatan, RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL juga bisa digunakan sebagai ketersediaan atau kebutuhan farmasi.

Apabila Terbukti Diperjual bebaskan pelaku akan dijerat dengan UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan Primer Pasal 60 ayat (1) huruf b subsider pasal 62 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp100 juta,” terangnya.

Saat Awak Media Mewawancarai Berinisial JB dan Bertanya Siapa Dalang Dari Semua Ini, Menurut JB Menerangkan Kepada Awak Media Ada Dokter Dari BNN Dr. Amrita Sp. K J Yang Diduga Menunggangi Semua Pendistribusian Penjualan Penyaluran Obat – Obat Keras Ini, yang di jual bebas, yang Berkedok Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiater untuk menjual RIKLONA , DUMOLID, APRAZOLAM, QUETVELL, LAPOL Kepada Pembeli yang seharusnya dilakukan pemeriksaan mendalam dan bukan menjual tanpa adanya pemeriksaan pasien. 

Baca Juga :  Beraksi Di Jakarta Barat, Tiga Pencuri Motor Diciduk Polsek Palmerah

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dr pihak BNN RI atas Oknum Dokter tersebut. warga sekitar meminta APH menindaklanjuti peredaran obat – obatan keras tersebut agak tidak di jual bebas dan menindak pelaku penjual obat – obat keras tersebut. ( Tim Redaksi ) 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party Dan Penyebaran Konten Pornografi Via Telegram
Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras
Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.
Guru Ngaji Di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi
Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru
GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.
Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:41 WIB

Oknum Dokter BNN Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party Dan Penyebaran Konten Pornografi Via Telegram

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:54 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:46 WIB

Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:32 WIB

Guru Ngaji Di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

News

Polsek Pace Amankan Puluhan liter Miras di Pacekulon

Sabtu, 11 Jan 2025 - 23:42 WIB

Foto Ilustrasi

Kriminal

Oknum Dokter BNN Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas !!

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:41 WIB