Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang pria berinisial DP (33), warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di sebuah kos di Jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Kami telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Pil Dobel L, 27.100 Butir Disita

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kelurahan Bogo, Nganjuk.

Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Desember 2024 di tempat kejadian yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dan akta kelahiran korban.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Julkifli.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk menegakkan keadilan bagi korban. (**her )

Berita Terkait

Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga
Warga Desa Siwuluh Brebes Senang, karena Pembangunan Peningkatan Jalan telah Rampung.
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Warga Banjaratma Brebes Bersyukur Kegiatan Perbaikan Jalan Di Rw.01 sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh Warga.
Danramil 0602-17/Carenang : Kolaborasi TNI-Polri, Pemda, Dan Masyarakat Atasi Sampah
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:35 WIB

Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:12 WIB

Warga Desa Siwuluh Brebes Senang, karena Pembangunan Peningkatan Jalan telah Rampung.

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:48 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:20 WIB

Warga Banjaratma Brebes Bersyukur Kegiatan Perbaikan Jalan Di Rw.01 sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh Warga.

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:56 WIB

Danramil 0602-17/Carenang : Kolaborasi TNI-Polri, Pemda, Dan Masyarakat Atasi Sampah

Berita Terbaru