Kemenag Maros Dapat Sorotan Tajam Dari LSM, Terkait Penggunaan Anggaran diduga Tidak Trangsparan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – Salah satu pembangunan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini menuai sorotan tajam dari Pengurus Lembaga Swadaya (LSM) Kabupaten Maros.

Pasalnya pembangunan tersebut tidak diketahui pasti sumber anggarannya dari mana. Karena tidak adanya papan informasi yang terpasang.

Abdul Malik Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipfa RI Kabupaten Maros mengakui, bahwa pihak Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Maros, diduga menyalahi beberapa aturan, diantaranya, Undang-Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah UU Nomor 14 Tahun 2008

“Kami menilai pihak Kemenag Kabupaten Maros ini sudah menyalahi aturan, UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dia membangun menggunakan kayu bekas dan juga tidak ada papan anggaran yang dia pasang, besar atau kecilnya anggaran yang mereka kelola itu harus jelas sumbernya, bebrapa nominalnya,karena uang yang mereka kelola bukan uang pribadinya, melainkan itu uang rakyat,”jelas malik.

Tak hanya itu, abdul Malik juga menyoroti beberapa persoalan di Kementerian Agama (Kemenag) Maros, dimana menurutnya mereka sudah sangat menyalahi beberapa aturan dan perundang-undangan yang berlaku,

Baca Juga :  Wakapolres Maros Menggelar Kegiatan Latihan Pra Operasi Lilin 2024

“Saya juga soroti masalah uang sopir, dari bapak kepala Kementerian Agama Maros mengatakan, bahwa gaji untuk sopir itu dia pakai membangun, karena sopir sekarang kan seorang Pegawai Negeri Sipil, jadi tidak perluh lagi digaji katanya,ini juga sudah menyalahi aturan Permendagri,”jelas Malik.

Tak hanya itu salah pegawai kemenang Kabupaten Maros, saat ditemui media mengatakan, jika yang di pakai membagun adalah uang patung-patungan dari pegawai Kemenag sendirian,

“Uang patung-patungan itu di pake membangun,saya tidak tau berapa jumlahnya,” Ucap pegawai tersebut.

Sementara itu, Muh. Yusuf Jufri Kasi Pendidikan Madrasah saat di datangi di kantor oleh awak media dan LSM, dirinya membantah, bahwa apa yang disampaikan oleh pegawai itu, dirinya mengatakan uang patung-patungan di gunakan membangun tidak benar,

“Itu tidak benar, siapa pegawai bilang begitu, itu anggaran APBN, dan juga ada beberapa anggaran lainnya yang gunakan membangun, termasuk uang mobil itu yang digunakan,” Ucapnya.

Baca Juga :  Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Tak hanya itu, saat dirinya ditanya kenapa bangunan tersebut tidak ada papan informasi anggaran terpasang ia mengakui, itu tidak perluh karena anggaran kecil,

“Setau saya tidak perluh pak, karena ini hanya anggaran kecil saja,” Ucapnya lagi.

Saat dikonfirmasi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Drs.H.Muhammad. perihal tersebut ia mengakui, bahwa uang yang ia pakai membangun itu sebesar 70 juta,

“70 juta itu, uang itu diperuntukkan untuk gaji sopir,namun kami tidak mengambil sopir, karena sudah ada pegawai yang bisa bawa mobil, mkanya uang atau gaji sopir itu 1.500.000 perbulan kali 1tahun, berapa jumlahnya, sebenarnya tidak boleh,dan tidak ada kepala kantor mau begitu membangun, paling dia masuk kantong itu uang,”ucapnya.

Malik secara tegas menyampaikan, bahwa pihaknya akan membawa hasil investigasinya itu ke Aparat Penegak Hukum (APH), Guna untuk segera melakukan penyelidikan.

 

Berita Terkait

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.
Diduga Limbah Milik Roti Maros Lempangan Cemari Sawah Milik Warga,Malik Desak Instansi Terkait di Maros Periksa Perizinannya
LSM Kipfa Tantang Kajari Maros Usut Tuntas Pengadaan Rumah Pompa Air Milik Dinas Pertanian Maros T.A 2024 Yang di Duga Mark Up
Kecelakaan Tunggal Anggota Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya
Pengadaan Rumah Mesin Pompa Air T.A 2024 Dari Dinas Pertanian Maros diduga Mark Up,Malik Desak APH Lakukan Penyelidikan 
PERSAB Brebes Memperkenalkan Jersey Baru Dan Skuad Liga 4 Regional Jateng 2025
Sejumlah Guru Mts di Brebes, Memilih Berhenti Mengajar Karena Uang Honor Yang di Terimanya Diduga Dipotong Pihak Kepala Madrasah.
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Senin, 6 Januari 2025 - 16:33 WIB

Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:18 WIB

Diduga Limbah Milik Roti Maros Lempangan Cemari Sawah Milik Warga,Malik Desak Instansi Terkait di Maros Periksa Perizinannya

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:29 WIB

LSM Kipfa Tantang Kajari Maros Usut Tuntas Pengadaan Rumah Pompa Air Milik Dinas Pertanian Maros T.A 2024 Yang di Duga Mark Up

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:39 WIB

Kecelakaan Tunggal Anggota Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Business

Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya

Senin, 6 Jan 2025 - 18:15 WIB