Tutup Tahun 2024 Kadivpas Pimpin Rapat Jajaran Pemasyarakatan se Sulawesi Utara, ini arahannya..?

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Utara memimpin rapat Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di ruang kerjanya.

Kegiatan yang turut di hadiri Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Wawan Irawan, Para Kepala Sub Bidang.

Pada rapat kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar menyampaikan beberapa poin yang menjadi arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta pada pertemuan beberapa hari lalu di Jakarta.

Menurutnya bahwa setiap kepala satuan kerja khususnya Lapas dan Rutan untuk selalu rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian, memastikan tidak ada barang – barang terlarang dalam penguasaan warga binaan terutama Hand Phone, setiap Lapas dan Rutan wajib menyedian layanan wartelpas bagi warga binaan, layanan makan dan minum warga binaan dipastikan layak dan sesuai daftar pesanan kepada pihak penyedia, pengelolaan kantin benar- benar memberikan keuntungan bagi para petugas namun tetap memperhatikan harga yang tetap dapat dijangkau bagi warga binaan, pembinaan kemandirian agar terus ditingkatkan khususnya yang mendukung program Bapak Presiden khususnya program ketahanan pangan, manfaat lokasi yang ada di dalam maupun sekitar halaman kantor, tutur Aris Munandar.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Anggota Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya

Lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk penyedia bahan makan (BAMA) agar mengutamakan penyedia lokal namun tetap dipertimbangkan kualitas pelayanan penyedian bahan-bahan makanan, dirinya berpesan betul kepada para KPA sekaligus para PPK untuk memperhatikan setiap bahan makanan yang dibawa oleh pihak penyedia.

Baca Juga :  Memperkuat Sinergitas Dan Menyatukan Visi Misi Kelembagaan, GNPK-RI Brebes Menggelar Konsolidasi Antar Anggota.

Dan terakhir dirinya kembali menghimbau untuk selalu memperhatikan ketepatan waktu pengiriman laporan oleh setiap satuan kerja,, karena pihak Direktorat ada kalanya meminta laporan waktunya begitu cepat sehingga pada saat itupula wajib dipenuhi, ungkapnya

Berita Terkait

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.
Diduga Limbah Milik Roti Maros Lempangan Cemari Sawah Milik Warga,Malik Desak Instansi Terkait di Maros Periksa Perizinannya
LSM Kipfa Tantang Kajari Maros Usut Tuntas Pengadaan Rumah Pompa Air Milik Dinas Pertanian Maros T.A 2024 Yang di Duga Mark Up
Kecelakaan Tunggal Anggota Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya
Pengadaan Rumah Mesin Pompa Air T.A 2024 Dari Dinas Pertanian Maros diduga Mark Up,Malik Desak APH Lakukan Penyelidikan 
PERSAB Brebes Memperkenalkan Jersey Baru Dan Skuad Liga 4 Regional Jateng 2025
Sejumlah Guru Mts di Brebes, Memilih Berhenti Mengajar Karena Uang Honor Yang di Terimanya Diduga Dipotong Pihak Kepala Madrasah.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Senin, 6 Januari 2025 - 16:33 WIB

Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:18 WIB

Diduga Limbah Milik Roti Maros Lempangan Cemari Sawah Milik Warga,Malik Desak Instansi Terkait di Maros Periksa Perizinannya

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:29 WIB

LSM Kipfa Tantang Kajari Maros Usut Tuntas Pengadaan Rumah Pompa Air Milik Dinas Pertanian Maros T.A 2024 Yang di Duga Mark Up

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:39 WIB

Kecelakaan Tunggal Anggota Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Business

Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya

Senin, 6 Jan 2025 - 18:15 WIB