Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api genggam anggota di Lapangan Apel Polres Metro Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres AKBP Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H. Rabu (18/12/2024).
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIMSA (Surat Izin Memegang Senjata Api), kebersihan senjata, serta kondisi amunisi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 41 dari total 91 pucuk senjata api milik anggota Polres Metro Jakarta Timur telah diperiksa. Wakapolres menekankan pentingnya pengecekan rutin ini untuk menjaga profesionalitas anggota dalam menggunakan senjata api.
“Senjata api adalah alat pendukung tugas, dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan,” ujar Wakapolres.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Timur untuk meningkatkan pengawasan dan disiplin internal dalam mendukung tugas – tugas Kepolisian.
“Kami akan terus memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai, agar tidak ada celah bagi potensi penyalahgunaan,” pungkas Wakapolres.
Jurnalis : M.Irsyad Salim