Dewan Pers Mendukung Tuntaskan Kasus Kekerasan

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Jakarta. Dewan Pers bersama konstituen mendukung kasus kekerasan terhadap wartawan di Aceh diproses hukum hingga tuntas.

Pertemuan yang dihadiri Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dan dipimpin Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana berjalan singkat.

Peserta rapat yang hadir di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Senin pagi sepakat untuk mendampingi korban.

Namun demikian, legal standing berada pada wartawan dan atau perusahaan pers yang menjadi korban penghalang/sensor.

Ninik dan Yadi sudah meminta Tim Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan melakukan advokasi dan mendorong kasus ini ke ranah hukum.

Umar dan Kompas TV

Seperti ramai pemberitaan Raja Umar dari Kompas TV mendapat penghalangan dan atau sensor saat melakukan kegiatan jurnalistik.

Produk jurnalistik Umar diminta dihapus oleh seseorang yang mengaku pengawal Ketua KPK, Firli Bahuri saat makan duren di Aceh.

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru 2025: Pemuda di Kertosono Ditangkap karena Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul

Menghalangi kegiatan jurnalistik adalah perbuatan yang dilarang Pasal 4 ayat (3), sedangkan menghapus atau sensor dilarang Pasal 4 ayat (2) UU Pers.

Ancaman terhadap kedua pasal itu berada pada Pasal 18 ayat (1). Namun sifatnya delik aduan dan legal standingnya Kompas TV.

Umar seperti diatur pada Pasal 8 UU Pers bisa melaporkan sendiri kasus ini tetapi bukan dengan UU Pers melainkan KUHP.

Banyak pasal yang bisa disangkakan tergantung alat buktinya. Dalam kasus di Aceh, Kamsul Hasan yang mewakili Ketum PWI dalam rapat itu bisa gunakan Pasal 355 KUHP.

Ancamannya memang lebih rendah hanya setahun tetapi tersangka bisa ditahan. “Kalau saya sarankan Umar dan Kompas TV lapor, perkaranya displit,” ujar Ketua Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat.

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Patroli Ngabuburit Guna Ciptakan Ramadhan Kondusif

Seperti kesimpulan rapat Dewan Pers dan konstituennya berharap kasus ini dilaporkan ke polisi agar tidak terulang kembali.

“Kasus seperti ini pernah terjadi di Medan, tribun-medan dan wartawan diadvokasi Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers dan membuat dua laporan,” tambah Kamsul yang menjadi Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan pada awal pendirian.

Jakarta, 13 November 2023

Keterangan foto, Ketua Dewan Pers bersama peserta rapat terkait kekerasan di Aceh

Realist diambil dari laman Facebook bang Kamsul Hasan (Pakar Hukum Pers & Ketua Advokasi dari PWI Pusat

 

Yuliandi/Red

 

Berita Terkait

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Bupati Sampang Ingatkan Pengelolaan Anggaran Kesehatan Harus Sesuai Aturan
Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Kediri Kota Santuni Anak Yatim
Buka Puasa Bersama Dan Haul Ke- 325 Al Habib Ali Bin Abdurahman Baalwi Di Masjid Kramat Kampung Bandan Berlangsung Khidmat
Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:44 WIB

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:55 WIB

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:47 WIB

Bupati Sampang Ingatkan Pengelolaan Anggaran Kesehatan Harus Sesuai Aturan

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:14 WIB

Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:15 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Kediri Kota Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Business

Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:31 WIB

Uncategorized

Ketua TRC PPA Indonesia Geram atas Kasus yang Mencoreng Citra Polri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:46 WIB