Polda Metro Jaya Transparan Usut Pembubaran Diskusi, Sebelas Polisi Diperiksa

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 personel polisi terkait kasus pembubaran diskusi oleh massa aksi di hotel kawasan Kemang, Jaksel. Pemeriksaan Propam ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabel penyelidikan kasus.

“Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari polres, polsek, dan polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9/2024).

Selain personel polisi, Propam memeriksa 2 warga sipil. Mereka adalah sekuriti dan manajer hotel.

“Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang. Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, jadi mohon waktu, Bidpropam masih melakukan pendalaman,” tutur Ade Ary.

Ade Ary tak merinci 11 personel yang diperiksa Propam ini. Namun ia mengatakan kesebelas personel yang diperiksa ini adalah yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi.

“Jadi yang melakukan tugas pengamanan yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” katanya.

Polda Metro Tegaskan Tak Toleransi Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang

Evaluasi polisi pemeriksaan oleh Bidang Propam ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi ke depan. Ade Ary menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjamin keamanan masyarakat.

“Ini untuk bahan evaluasi dan juga bahan untuk perbaikan ke depan, apabila ada temuan nanti hasilnya apa. Yang jelas ini merupakan komitmen dari Bapak Kapolda untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Remaja, Kedapatan Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Di Jatiuwung Tangerang

Ia menambahkan, evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana SOP yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Polda Metro Jaya sendiri akan melakukan audit internal terkait hal ini.

“Di sisi lain, tentunya Polda Metro Jaya atau kami juga melakukan evaluasi-evaluasi setiap pelaksanaan tugas, para komandan lapangan dari mulai perwira pengendali dalam objek pengamanan, kemudian kapolsek dan kapolres itu ada SOP memberikan arahan bagaimana anggota bertindak. Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Itu selalu disampaikan tahapan-tahapannya di dalam apel sebelum pelaksanaan kegiatan,” bebernya.

“Terkait pembubaran di Grand Kemang itu juga dilakukan audit internal kepada petugas yang melakukan tugas pengamanan di lokasi,” tambahnya.

Tak Toleransi Aksi Premanisme
Ade Ary juga menyampaikan penegasan Irjen Karyoto bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme atau persekusi terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Komitmen Bapak Kapolda Mertro Jaya itu secara transparan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk punya potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti. Sekali lagi setiap insiden pembubaran kegiatan di Grand Kemang sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan tentunya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, premanisme, persekusi, karena kita semua harus menghormati hak dan kewajiban masyarakat satu dengan yang lainnya,” bebernya.

“Ada hak konstitusi, hak beraktivitas apabila ada yang dirugikan, dan apabila itu melanggar hukum, mengganggu situasi Kamtibmas pasti akan dilakukan upaya-upaya kepolisian, itu komitmen kami,” tuturnya.

Pelaku Bubar Paksa Diskusi Ditangkap, Kapolri Tegaskan Tak Toleransi Premanisme
Dua Orang Jadi Tersangka

Baca Juga :  Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Copot Kapolrestabes Medan Serta Kapolsek Pancur Batu Diduga Terima Storan Godol dan Apong Judi Dadu Sangkuang

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian pembubaran diskusi tersebut. Dalam tempo yang singkat, lima orang diamankan terkait kejadian itu.

“Sehingga sampai tadi malam (Sabtu malam), dari hasil pendalaman, bukti-bukti, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan, kemudian dari record CCTV, dan juga beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial, kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi sebagai pelaku,” kata Djati.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari lima orang tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Joman Apresiasi Polisi Tangkap Perusuh Diskusi di Jaksel

Di tempat yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Polisi menerapkan sejumlah pasal terhadap para tersangka pembubaran diskusi.

“Adapun dari hasil pendalaman tersebut, ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang,” kata Wira.

Wira mengatakan tersangka perusakan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

“Untuk pasalnya yang melakukan perusakan kita jerat Pasal 170, kemudian 406 (KUHP). Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat 170 dan 351 (KUHP),” ujarnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Jaga Keamanan Di Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Bongkar Markas Geng Tawuran Di Muara Bahari Jakarta Utara, Barang Bukti Sajam Dan Narkoba Diamankan
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora
Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Jelang Ramadhan Di Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Di Tangerang Selatan
Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Gagalkan Konvoi Pelajar Berbendera Di Duren Sawit
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:55 WIB

Jaga Keamanan Di Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Bongkar Markas Geng Tawuran Di Muara Bahari Jakarta Utara, Barang Bukti Sajam Dan Narkoba Diamankan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:59 WIB

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:55 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora Ditangkap Di Banyumas

Senin, 10 Maret 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Ibu Dan Anak Dalam Toren Air Di Tambora

Senin, 10 Maret 2025 - 04:20 WIB

Polsek Tambora Amankan Sopir Truk Dan Puluhan Motor Curian Saat Hendak Dikirim Ke Bengkulu

Berita Terbaru

Business

Resesi AS Menguat, Akankah Bitcoin Bertahan atau Terus Anjlok?

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:50 WIB

Business

Antar Bukber Naik Mobil Listrik Evista, Mulai Rp50 Ribu

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:23 WIB