Paripurna DPRD: Pj Wali Kota Tanjungpinang Paparkan RPJPD Tahun 2025-2045

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Www.PurnamaNews.Com|Tanjungpinang Dokumen rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, selanjutnya Penjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, SE, MM menyampaikan pidato pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Jumat, 12/07/2024 – 21:03

Pj Andri menyampaikan, dengan akan berakhirnya periode RPJPN dan RPJPD tahun 2005-2025 maka sesuai dengan amanat Undang-Undang bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan daerah untuk periode tahun 2025-2045.

Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyusun rancangan akhir RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045 dengan menyelaraskan pada rancangan akhir RPJPN dan rancangan akhir RPJPD Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Lurah Campang Raya dan Camat Sukabumi Bandar Lampung tidak melayani Warga terkait Pelayanan Cek Plot atas Tanah dan menyarankan menempuh jalur hukum

Dalam penyusunan rancangan akhir dokumen RPJPD telah disesuaikan dengan visi Indonesia emas 2045 yang tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045 yakni mewujudkan negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kepri merumuskan visi RPJPD yaitu Kepri Permata Biru 2045 Provinsi Kepulauan Riau berbasis maritim berbudaya melayu yang maju dan berkelanjutan.

Dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah merumuskan visi untuk RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045 yaitu kota perdagangan yang maju, berbudaya, sejahtera dan berkelanjutan,” sebutnya.

RPJPD Kota Tanjungpinang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi misi dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada Bulan November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Malik Pengurus LSM KIPFA RI Maros Meminta Kejari Maros Profesional Tangani Kasus Kominfo

Diharapkan dukungan dan masukan serta saran dari segenap Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sehingga proses penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045 dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang yang berkualitas dan dapat diselesaikan tepat waktu.

Visi Kota perdagangan yang maju, berbudaya, sejahtera dan berkelanjutan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan kolaborasi semua pihak.

Berita Terkait

SELAMA RAMADHAN, WBP LAPAS SERANG TERUS KHATAM AL-QUR’AN
Lapas Cilegon Bersama Ditjenpas Banten Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten dalam Audiensi Strategis
Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan
Pom Koarmada I Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Lapas Narkotika Razia Kamar Napi Jelang Berbuka
Iptu Kamaluddin Terjun Langsung Berikan Pemahaman Para Pemohon SIM, Catat Tujuannya
Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Satresnarkoba Polres Brebes Sita 203,6 Gram Sabu.
Kapolres Toraja Utara Berbagi Takjil, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:26 WIB

SELAMA RAMADHAN, WBP LAPAS SERANG TERUS KHATAM AL-QUR’AN

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:24 WIB

Lapas Cilegon Bersama Ditjenpas Banten Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten dalam Audiensi Strategis

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:09 WIB

Untung Cahyo Sidharto Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Tekankan Pendekatan Persuasif untuk Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:22 WIB

Pom Koarmada I Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:48 WIB

Lapas Narkotika Razia Kamar Napi Jelang Berbuka

Berita Terbaru

Uncategorized

SELAMA RAMADHAN, WBP LAPAS SERANG TERUS KHATAM AL-QUR’AN

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:26 WIB