Purnamanews.com – Slawi. Kesiapsiagaan serta kewaspadaan yang tinggi dari petugas jaga Lapas Kelas IIB Slawi berhasil menggagalkan penyelundupan paket obat terlarang yang dimasukkan dalam sebuah pasta gigi yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNE yang ditujukan kepada salah seorang WBP atas nama MDH, Sabtu ( 4/11/2023).
Kejadian bermula saat petugas jaga Ridho Firstiawan mencurigai adanya paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan bubuk kuning yang diduga jenis obat terlarang dibungkus rapi didalam sebuah pasta gigi.
Selanjutnya petugas jaga melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Satuan Pengamanan Lapas ( KPLP) Lapas Slawi Untung Sapto Aji dan ditindaklanjuti segera dengan melaporkan kepada Kalapas Slawi.
Berdasarkan temuan ini, maka dilakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tegal. Dipimpin Bripka Yoyok Setiawan, SH melakukan pemeriksaan barang bukti. Hasilnya ditemukan 1 paket obat – obatan terlarang Heximer diperkirakan sejumlah 300 butir yang telah ditumbuk halus.
Karyono, Bc.IP, SH Kalapas Slawi saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian ini langsung dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng. Serta mengeluarkan perintah agar mengasingkan WBP bermasalah untuk diperiksa lebih lanjut.
Guna antisipasi kemungkinan pengiriman dengan modus yang lain, kita akan perketat pemeriksaan barang- barang bawaan pengunjung, barang titipan atau paketan, juga lemparan barang dari luar tembok.
Lembaga Pemasyarakatan Slawi selalu berkomitmen mengamankan kebijakan pemerintah untuk berantas Narkoba. Apapun bentuk penyalahgunaan narkoba akan kita tindak, pungkas Karyono.
Penulis : Hendrik Bachrum
Sumber Berita : Humas Lapas Slawi