Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM Di Tangerang, Polisi : Sudah Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam (5/5/2024) jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkel masuk ke dalam SPBU.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Ungkap Peredaran Sabu 643 Gram, Satu Pelaku Ditangkap

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya,” katanya.

Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga :  Polres Maros Selidiki Video Viral Remaja Tawuran Di Jalan Mamminasata

“Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut ,”pungkas Aryono.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari Galaxy Harbour Bay hingga Hotel GG
Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?
Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi
Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol
Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam
Dua Belas Remaja Pelaku Tawuran Dibina Melalui Program Pesantren Kilat Di Polsek Tambora
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:17 WIB

Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari Galaxy Harbour Bay hingga Hotel GG

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:44 WIB

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:14 WIB

Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:44 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Sosialisasi Stroke Di Makorem 052/Wkr

Jumat, 14 Mar 2025 - 16:10 WIB