Polda Jatim Tetapkan ” Dua Tersangka Baru ” Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Surabaya –  Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’ yang viral di media sosial.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim,Selasa (5/3).

“Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga :  Beredar Isu Satgas Kappang Akan Berakhir,Sopir Lintas Kabupaten dan Propinsi Khawatir Akan Terjadi Macet Lagi

Kabidhumas Polda Jatim menambahkan, menurut pengakuannya, Samsudin membuat konten tersebut selain bertujuan untuk menaikkan Subcribe nya juga berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris.

Polda Jatim rencana juga akan memeriksa ahli Agama selain memeriksa ahli Sosiologi Bahasa dalam kasus Samsudin ini.

“Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul,”ujar Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik.

Baca Juga :  Jajaran Rupbasan Manado Ikuti Apel Siaga Nataru

“Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” bebernya.

Kombes Dirmanto menyebut, bahwa keuntungan konten YouTube dari Samsudin, mendapat Rp 100 per/bulan.

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kombes Dirmanto. (*her )

Berita Terkait

Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Pejabat Utama Polda Kepri
GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.
Warga Desa Siwuluh Brebes Senang, karena Pembangunan Peningkatan Jalan telah Rampung.
Rencana Homologasi Perusahaan Bermasalah, Kreditor Pertanyakan Transparansi
Warga Banjaratma Brebes Bersyukur Kegiatan Perbaikan Jalan Di Rw.01 sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh Warga.
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:46 WIB

Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Pejabat Utama Polda Kepri

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:12 WIB

Warga Desa Siwuluh Brebes Senang, karena Pembangunan Peningkatan Jalan telah Rampung.

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:40 WIB

Rencana Homologasi Perusahaan Bermasalah, Kreditor Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru