Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, Lima Unit Motor Disita

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengintruksikan seluruh Polsek Jajaran gencar melakukan patroli kewilayahan, terlebih pada jam rawan aksi kejahatan.

Berawal dari laporan masyarakat di Jalan Batujaya Timur, Batuceper, Kota Tangerang, Banten telah terjadi tindak curanmor. Selasa, (25/3/2025) lalu. Polsek Batuceper dipimpin Kapolsek Kompol Gunawan dan Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat melaksanakan observasi kewilayahan mencurigai gerak-gerik dua pria menggunakan sepeda motor dipinggir jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang. Sabtu (19/4/2025) dinihari.

“Dua terduga pelaku berinisial R (28) dan M (30), saat dihampiri berusaha kabur. Saat kabur itu motor yang dikendarai keduanya sempat menabrak polisi hingga terjatuh. Namun, pelaku berhasil diamankan,” kata Kasi Humas AKP Prapto Lasono, Minggu (20/4/2025) dalam keterangannya.

Baca Juga :  "Bongkar! Di Balik Gemerlap Kasino Formosa, Ada Beckingan 'Dewa"

Lanjut Prapto, saat dilakukan pemeriksaan di TPK dari dalam sepeda motor yang digunakan terduga kedua pelaku ditemukan barang bukti kunci leter T dan 7 anak mata kunci palsu dikantong kunci berwarna merah.

Dari hasil interogasi dilakukan petugas, kedua pelaku merupakan spesialis pelaku curanmor yang sering beroperasi di wilayah Batuceper dan wilayah lainnya di Tangerang. Polisi pun langsung bergerak melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku dan menemukan 5 unit motor diduga merupakan hasil curian.

Baca Juga :  Polsek Lubuk Baja Diduga Belum Tau Ada Aktifitas Gelanggang Perjudian di Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik

“Pelaku R (pemetik) dan M (Joki). Kini telah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Batuceper. Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menangkap (DPO) penadah dari motor curian kedua pelaku tersebut,” terang kasi Humas.

Prapto menambahkan, Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya aksi curanmor. Untuk mengantisipasi itu pemilik kendaraan bermotor dapat menggunakan kunci pengaman tambahan dan selalu memarkir kendaraannya ditempat yang aman dan ramai.

“Pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Prapto.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Penipu Sembako Murah Di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah
Buat Resah Warga Kelapa Gading, Pria Bersenjata Busur Panah Diamankan Polisi
Video Viral Perundungan Anak Di Tambora, Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat
Tim Patroli Presisi Polres Jakarta Barat Amankan Puluhan Remaja Berikut Sajam Dan Narkoba
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Cipadu
Polsek Kramat Jati Tangkap Sepuluh Pelaku Tawuran Di Dewi Sartika, Delapan Celurit Disita
Polsek Jatiuwung Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor, Sudah Beraksi Sebanyak 50 Kali
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:25 WIB

Penipu Sembako Murah Di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 20 April 2025 - 17:25 WIB

Buat Resah Warga Kelapa Gading, Pria Bersenjata Busur Panah Diamankan Polisi

Minggu, 20 April 2025 - 14:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, Lima Unit Motor Disita

Minggu, 20 April 2025 - 12:54 WIB

Video Viral Perundungan Anak Di Tambora, Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Sabtu, 19 April 2025 - 21:43 WIB

Bos Edi Tak Tersentuh Hukum, Bekingannya Hebat

Berita Terbaru