Purnamanews.com – Sekadau (KALBAR). 12/04/2025. Kembali Maraknya Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus di lakukan di sepanjang Aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Daerah Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Semakin Menjadi-jadi, seolah tak tersentuh Hukum.
Aktivitas kegiatan PETI tersebut sepertinya kembali gencar dilakukan oleh para penambang setelah libur lebaran, bahkan semakin bebas dan marak tanpa tindakan tegas dari Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Hukum terkait.
Adapun pekerjaan penambangan Emas tradisional di Sungai Kapuas yang sebelumnya berada dekat lokasi Wisata Alam Lawang Kuari, sempat berhenti Beroperasi lantaran para penambang merayakan Hari Raya Idul Fitri selama kurang lebih Sepekan, kemudian bergeser ke sisi hilir ke wilayah dekat Dusun Sungai Putat.
Dalam kesempatan itu, para awak Media sempat meliput dan melakukan Investigasi langsung dilapangan dan menemukan posisi tepat para pekerja PETI melakukan kegiatannya dengan bebas dan terbuka yang lokasinya tidak jauh dari Bangunan Sekolah Dasar Negeri 14 Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Sabtu 12/04/2025.
Para anggota Jurnalis sempat mewawancarai salah satu warga Masyarakat sekitar yang namanya enggan di publikasikan, saat berkunjung di kediamannya.
Menurutnya, “Aktivitas tersebut tentunya sangat mengganggu, khususnya dalam proses kegiatan Belajar dan Mengajar sehari-harinya di Sekolah tersebut yang di lakukan oleh para Murid dan Guru, karena kebisingan dari suara Mesin pekerja Tambang yang sangat berisik di telinga dan memecahkan konsentrasi para siswa SD yang belajar.”
Dia menambahkan, “sangat disayangkan dengan para APH yang hingga kini belum ada tindakan serius untuk memberantas PETI itu, dan seolah di sengaja dengan adanya pembiaran terhadap para pelaku tambang, padahal sebelumnya mereka juga di larang bekerja didekat kawasan Wisata Alam Lawang Kuari,” ujarnya.
Masyarakat Kabupaten Sekadau sangat mengharapkan adanya ketegasan dari para APH terkait, Khususnya kepada Bapak Kapolres Sekadau yang baru dan pihak Polda Kalbar untuk segera memberantas kegiatan PETI yang sudah sangat meresahkan dan merugikan akibat dampak buruk dari aktivitas tersebut di wilayah mereka.
Sampai sejauh ini, Media juga masih menunggu hasil perkembangan dan langkah yang serius dari Pihak APH, agar semakin tinggi tingkat kepercayaan Publik terhadap masalah ini, sejak berita ini di terbitkan.
Ahmad Sukri/Red