Dua Sejoli Di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar Yang Tak Terima Diputus Cintanya

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda berinisial MA (31) warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekira pukul 02.10 WIB saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor berboncengan. Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai.

Kedua korban SN (22) dan GP (27) yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala yang terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota yang baru mendapatkan laporan keesokkan pagi Selasa (8/4/2025) langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas’adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi. Namun korban telah dipulangkan ke rumahnya setelah mendapat perawatan medis.

Baca Juga :  Viral! Tanah Bersertifikat Diduga Dikuasai Oknum TNI, Tokoh Pemuda Kepri Angkat Suara

“Setelah mendapatkan alamat korban sdr SN (22) dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya. Kepada petugas, korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya,” terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, kurang dari 24 jam, Pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya dan setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :  Warga Minta !! Kapolri Serta Kapolda Segera Copot Kapolrestabes Medan Dan Kapolsek Pancur Batu Diduga Melindungi Bandar Judi Dan Narkoba

“Korban SN mengalami luka sabetan celurit di jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan,” kata Prapto.

Kemudian pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan sweater korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tandas Kasi Humas.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembusuran Warga Di Moncongloe
Komplotan Pencuri Spion Mobil Di Jembatan Tiga Berhasil Ditangkap Polisi, Dua DPO
Jenazah Ferdina Buma Dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan Ke Keluarga
Polisi Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Pinang Ranti
Setelah Libur Lebaran, Kembali Marak Kegiatan PETI Disepanjang Aliran Sungai Kapuas, Di Dusun Sungai Putat, Kabupaten Sekadau
Diduga Akan Tawuran, Polres Jakarta Barat Amankan Belasan Remaja Dan Tujuh Sajam
Pria Pencuri Gantungan Sampah Di Kelapa Gading, Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Bhabinkamtibmas Penggilingan Mengamankan Tiga Sajam Dari Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Pembusuran Warga Di Moncongloe

Jumat, 18 April 2025 - 10:20 WIB

Komplotan Pencuri Spion Mobil Di Jembatan Tiga Berhasil Ditangkap Polisi, Dua DPO

Rabu, 16 April 2025 - 16:59 WIB

Jenazah Ferdina Buma Dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan Ke Keluarga

Selasa, 15 April 2025 - 10:17 WIB

Polisi Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Pinang Ranti

Senin, 14 April 2025 - 01:15 WIB

Setelah Libur Lebaran, Kembali Marak Kegiatan PETI Disepanjang Aliran Sungai Kapuas, Di Dusun Sungai Putat, Kabupaten Sekadau

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Cipayung Dukung Program Pembinaan Remaja Di Bambu Apus

Jumat, 18 Apr 2025 - 19:19 WIB