PT. Berkat Bahari Solusindo Dan PT. Mitra Pasifik Diduga Lakukan Kleim Asuransi Pelayaran Dengan Dokumen Palsu

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – PT. Berkat Bahari Solusindo Diduga Lakukan Kliem Asuransi Dokumen Palsu Yang Perusahaan Tersebut Di Bawah Pimpinan Yunaldi Alias Pak Ayun, Melakukan Pemalsuan tanda tangan Seorang Karyawan Captain Kapal Atasnama Jefery.

Demi Mencari Keuntungan Secara Pribadi, Sampai Dengan Nekatnya Mengeluarkan Surat Pernyataan Palsu Serta Melakukan Tanda Tangan Palsu Mengatas Namakan Captain Yang Mendapatkan Musibah Kecelakaan ( diterjang badai ) Dalam Perjalanan.

Kapal China Thai Hai Gong 88 Yang Masih Harus di Pertanyakan Ke Absahan Dokumen Pembelian Kapal Dan Dokumen Perjalananya yang Menjadi Musibah, Petaka Dan Kerugian Untuk Captain Jefry Bersama Chief Enginering Pada saat kejadian Itu Sedang Opname Di Paksa Dengan Ancaman Dan Intervensi Dari Perusahaan PT. Berkat Bahari Solusindo Ujar Captain Jefry Kepada Awak Media.

Ditempat Terpisah Ketika Awak Media Ingin Mengkompirmasi Perusahaan Tersebut Alamat Kantor Ternyata Fiktif, Lebih Anehnya Lagi PT Berkat Bahari Solusindo Rekrut 1 Kru Kapal Dari Captain, Chief Engineering Sampai ABK.

Ditempat Terpisah Pengacara ADV. HENDRA GUNAWAN SH. CMED.CMLC.CFLS Diwawancarai Awak Media Berpendapat  Adanya Unsur Pidana Dari Pembuatan Surat Pernyataan Palsu Dengan Tanda Tangan Palsu Mengaju Pada Pasal Pidana 263 KUHP Sudah Pasti Ini Merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

Yang Telah Di Lakukan Pimpinan Perusahaan Bpk Yunaldi Alias Kho Ayun, PT Berkat Bahari Solusindo, Disinyalir Melakukan Kerjasama Membuat Klaim Asuransi Dengan Dokumen Palsu dengan PT. Mitra Pasifik Salah Satu Petinggi Bernama Ibu Erlin Guyana Serta Ikut Andil Menginterfensi Captain Jefry Untuk Melakukan Membuat Kronologis Kejadian Palsu Untuk Mencairkan Asuransi.

Baca Juga :  Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers

Ditambah lagi Gajian Dari Captain, Chief Engineer Sampai Ke Kru Dan Koki Sama Sekali Belum Di Lunasi, Dan Hanya Di Janji Sampai Dengan Sekarang, Departemen Perhubungan Ibu Febri Yang Menjadi Saksi Dan Menyuruh Meminta Balik Letter Guaranted Untuk Jaminan Pekerjaan Awak Kapal Ini Bekerja Selama Berlayar.

Kru Dari Captain Jfr, Adapun Nasib Mereka Sampai Saat Ini Terkatung Katung Karena Ketika Mereka Mencoba Untuk Menghubungi Pihak Perusaan, Jawaban Dari Mereka Hanya Saling Melempar Tanggung Jawab Kita Minta Hak Kami Dari Gaji dan Asuransi Pekerja Pelayaran Sesuai Ketentuan Kementrian Perhubungan dan Kelautan.

Sementara Pihak Asuransi Nampaknya Sudah Mencairkan Kleim Asuransi PT. Mitra Pasifik Yang Dalam Perbuatan Melawan Hukum Dengan Dukumen Palsu Kleim Teresebut Saat Captain Jefry Menghubungi Pimpinan  PT Berkat Bahari Solusindo Ketika Di WA, Berdali Sakit Melulu, Padahal Jelas Pada Tanggal 25-Maret-2025 Sedang Bermain GOLF Di Lingkungan BSD,

Baca Juga :  Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Captain Jfr Mengatakan Semuanya Bohong Penyataan yang dibuat Yang Mengatakan Kho Ayun Alias Yunaldi Sudah Menerima Dana 2X 270.000.000 Rupiah Untuk Dana Kru Berikut Makan Dan Biaya Hidup Mereka Plus Gaji 3 Bulan Masing Masing Namun Nyatanya Gaji Kami Hanya Di Berikan Sekedarnya Saja Contoh Captain Gaji 40Juta Perbulan X 3 =120.000.000 Hanya Di Berikan 16Juta Rupiah Dengan Janji Akan Di Tambahkan 2 Hari Kemudian Untuk Pelunasan Dan di Saksikan Oleh Ibu Febriyanti Dari Departemen Perhubungan Lantai 19, Nyatanya Sampai Sebulan.

Terhitung Mulai 8 Maret 2025, Sampai Saat Ini 8 April 2025 Tidak Ada Sedikitpun Itikad Baik Dari Pihak Perusahaan Yang Menyelesaikan, Bahkan WA Dari Kru Captain Jefry Semua Di Block Oleh Gunaldi dan Erlin Gunaya ujar Captain Jfr Kepada Awak Media.

Kami Meminta Kementrian Perhubungan Dan Pelautan Dan Kementrian Tenaga Kerja Untuk Menindak Tegas Perusahaan Tersebut Dan Memberi Sangsi Tegas Kita Akan Melapor Kepihak Kepolisian ( Mabes Polri ) Melalui Kuasa Hukum Kami dan Mempertanyakan Pihak Asuransi Tentang Pencairan Asuransi Dengan Dokumen Palsu.

Sampai Beita Ini diterbitkan awak media belum bisa Menghubuni Pihak Perusahaan dan Belum adanya Peryataan Resmi dari PT Berkat Bahari Solusindo dan PT. Mitra Pasifik. ( Tim ) 

Berita Terkait

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?
Merasa Kebal Hukum !! Parulian Simamora Sang Bandar Togel Dan Makmur Simamora Pengendali Judi Togel, Diduga Kapolres Terima Storan  
Setelah Libur Lebaran, Kembali Marak Kegiatan PETI Disepanjang Aliran Sungai Kapuas, Di Dusun Sungai Putat, Kabupaten Sekadau
Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan
Kapolresta Zaenal Arifin Lantik Tiga Kapolsek Baru
Wakapolda Kepri Kunjungi SPN Tanjung Batu, Tekankan Pentingnya Integritas dan Dedikasi Pengasuh
“Bongkar! Di Balik Gemerlap Kasino Formosa, Ada Beckingan ‘Dewa”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:22 WIB

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan

Selasa, 15 April 2025 - 13:41 WIB

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?

Senin, 14 April 2025 - 01:51 WIB

Merasa Kebal Hukum !! Parulian Simamora Sang Bandar Togel Dan Makmur Simamora Pengendali Judi Togel, Diduga Kapolres Terima Storan  

Senin, 14 April 2025 - 01:15 WIB

Setelah Libur Lebaran, Kembali Marak Kegiatan PETI Disepanjang Aliran Sungai Kapuas, Di Dusun Sungai Putat, Kabupaten Sekadau

Minggu, 13 April 2025 - 17:42 WIB

Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan

Berita Terbaru