Di duga pihak SMK PGRI paksa siswa serahkan uang PIP untuk bayar uang komite sekolah

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Purnamanews.com Lampung Timur — 5 April 2025 | Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di SMK PGRI Pasir Sakti, Lampung Timur, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menyelamatkan masa depan siswa – Siswi, justru diduga disikat oleh pihak sekolah sendiri. Uang dipotong, siswa ditekan, buku tabungan dan ATM disita. Bahkan lebih gila lagi: siswa tak bisa keluar pagar sekolah kalau belum setor!

 

“Habis cair dari bank, kami disuruh balik ke sekolah. Setor ke bendahara, terus dikasih cap di tangan. Kalau belum setor, nggak boleh keluar sekolah. Security jaga di pagar,” ungkap seorang siswa berinisial D kepada redaksi purnamanews.com Lampung Selatan.

 

Siswa mengaku dipotong Rp200.000 dari dana yang seharusnya mereka terima penuh. Alasannya klasik: biaya operasional dan ongkos guru yang mengantar ke bank. Tapi ternyata tidak berhenti di sana. Setelah pencairan, dana juga dipakai untuk bayar komite, daftar ulang, dan SPP—meski sebagian siswa sudah lunas sebelumnya.

Baca Juga :  Valet Ride Polda Jateng Disambut Baik Masyarakat, 7 Hari Layani 2.036 Pemudik

 

“Saya kelas II, komite sudah lunas. Tapi tetap dipotong lagi katanya buat kelas III nanti,” keluh siswa lainnya.

Ada Cap, Baru Bisa Keluar
Skema yang diterapkan sekolah lebih mirip penyanderaan. Siswa wajib setor uang hasil pencairan ke bendahara bernama Ibu Endang, lalu mendapat cap di tangan. Cap itu jadi “tiket bebas” keluar sekolah. Tanpa cap? Hadangan security menanti.

 

“Tanpa cap nggak bisa keluar. Kita ke bank rame-rame, balik setor, baru dikasih cap. Ada yang sampai panik karena belum setor,” ungkap seorang siswa yang minta namanya dirahasiakan.

 

Yang lebih tragis, setelah pencairan, buku tabungan dan ATM siswa langsung dikembalikan ke guru. Padahal itu jelas milik pribadi siswa.

Melanggar Aturan, Merampas Hak
Tindakan ini bukan hanya mencoreng moralitas, tapi juga melanggar hukum secara terang-terangan:

Baca Juga :  Warga Karangsari Brebes, Audiensi Ke Balai Desa Terkait Uang Pajak Yang Di Tilep Oknum Perangkat Desa

Permendikbud No. 10 Tahun 2020: Dana PIP tidak boleh dipotong dan ditransfer langsung ke rekening siswa.
POJK No. 6/POJK.07/2022: Rekening pribadi tidak boleh dipegang pihak lain.
UU No. 20 Tahun 2003: Pendidikan wajib diberikan tanpa tekanan finansial atau intimidasi.

Sekolah Belum Buka Suara
SMK PGRI Pasir Sakti diketahui sebagai sekolah swasta dengan NPSN 10814092 dan akreditasi B. Tapi dengan praktik seperti ini, akreditasi hanyalah simbol, bukan cermin integritas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari redaksi purnamanews.com Lampung Selatan.

 

Dana bantuan bukan untuk dijarah!
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan masa depan anak-anak miskin dirampas dengan cara yang biadab dan terstruktur seperti ini.

 

(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Kades Sabah Balau Palsukan LPj DD T.A 2024, Kadis PMD Lamsel : Bukan Ranah Kami
Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco
Gawat ,Demi Bisa Penuhi Syarat Pengajuan APBDes 2025 Kades Sabah Balau Diduga Palsukan LPJ DD 2024
Muspika Peureulak Timur Hadir dalam Agenda FGD Sinergisitas Insan Pers Aceh Timur dengan Pemerintahan Gampong.
Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia Saat Berendam Air panas Di Wisata Kedung Oleng Brebes
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra: Berani Brantas Kasino Baccarat Milik Akau di Bar Nine STAGE?
Di duga Hendrik selaku suplayer atau penyedia barang di e warung desa karang raja emosi ada apa kalau bersih ngk usah risih.
Warga Karangsari Brebes, Audiensi Ke Balai Desa Terkait Uang Pajak Yang Di Tilep Oknum Perangkat Desa
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WIB

Dugaan Kades Sabah Balau Palsukan LPj DD T.A 2024, Kadis PMD Lamsel : Bukan Ranah Kami

Kamis, 17 April 2025 - 11:20 WIB

Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco

Kamis, 17 April 2025 - 00:28 WIB

Gawat ,Demi Bisa Penuhi Syarat Pengajuan APBDes 2025 Kades Sabah Balau Diduga Palsukan LPJ DD 2024

Rabu, 16 April 2025 - 20:39 WIB

Muspika Peureulak Timur Hadir dalam Agenda FGD Sinergisitas Insan Pers Aceh Timur dengan Pemerintahan Gampong.

Selasa, 15 April 2025 - 19:43 WIB

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia Saat Berendam Air panas Di Wisata Kedung Oleng Brebes

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolsek Matraman Gelar Halal Bihalal Bersama Tokoh Agama

Kamis, 17 Apr 2025 - 22:58 WIB

Daerah

Bupati OKI Ajak ASN Solid Wujudkan Visi OKI Maju Bersama

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:56 WIB

TNI Dan Polri

Batalyon Arhanud 6/Bay Melaksanakan Upacara Bendera 17-an

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:17 WIB