Purnama News.com,Maros – Kwalitas pembangunan Gedung PSC.119 Milik Pemerintah Kabupaten Maros kembali menuai sorotan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di Kabupaten Maros.
Pasalnya proyek Pembangunan Gedung PSC. 119 Telan anggaran yang cukup pantastis pada tahun 2024 lalu tersebut, sudah mengalami kerusakan parah di beberapa titik.
Hal itu diungkapkan Sapar Selaku pengurus DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros.
Bahkan Sapar menduga kuat, jika proyek Pembangunan Gedung PSC 119.terindikasi dikerjakan asal jadi,
“Kami menemukan beberapa kejanggalan atas pekerjaan tersebut, sehingga kami menyimpulkan jika proyek Pembangunan Gedung PSC 119 diduga dikerjakan asal jadi,” Ucap Sapar.
Diketahui proyek Pembangunan Gedung PSC 119 dikerjakan oleh perusahaan CV. Fajar Putra Perkasa.dengan telan anggaran biaya milyaran rupiah, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.
Lanjut Sapar, secara tegas meminta agar APH di Kabupaten Maros, segera turun melakukan proses penyelidikan terkait proyek Pembangunan Gedung PSC 119.
“Kami berharap agar APH di Maros segera turun melakukan proses penyelidikan terkait proyek pembangunan Gedung PSC 119 milik pemerintah Kabupaten Maros,” Harap Sapar.
Tak hanya itu, Sapar pun mendorong agar pihak kejari Maros melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan penyedia jasa. Mereka menduga dalam pembangunan Gedung PSC 119 ini ada persekongkolan yang mengakibatkan kerugian negara yang besar.
Oleh sebab itu, pihak Kejari Maros diminta agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor dan pejabat pembuat komitmen.