Mobil Dinas Plat Merah Nopol DD 1145 D Milik ‘Pemkab Maros’ Bebas Berkeliaran di Waktu Hari Libur

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News.com,Maros – Pengunaan kendaraan Dinas di waktu hari libur di Kabupaten Maros, kelihatannya bebas-bebas saja.

Sebagaimana hasil pantauan awak media,terlihat salah satu kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten ditemukan berkeliaran dijalan Trans Sulawesi pada hari minggu sore (6/4/2025).

Dimana kendaraan mobil dinas tersebut bernomor plat DD 1145 D.

Pemerintah pusat dan daerah melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk tujuan mudik Lebaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan komponen di dalamnya. Hal ini telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.
Dalam aturan tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja tersebut, ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja para PNS.

Baca Juga :  Akau Gambino: Pemilik Usaha Perjudian di Batam Dari KTV Boombastis Hingga Hotel GG

Sebagaimana tercantum dalam lampiran aturan itu, disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Selain itu, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Adapun, pengecualian penggunaan ke luar kota harus menggunakan izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga :  Angkringan Gratis Polres Brebes, Inovasi Layanan Untuk Pemudik

Namun kendaraan atau mobil dinas tesebut belum diketahui pasti dari instansi mana.

Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi perihal mobil Dinas Plat Merah tersebut yang bebas berkeliaran kepihak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.

Bersambung.

 

 

 

Berita Terkait

Breaking News! Lokasi Judi di Km 15 Diduga Masih Beroperasi: Polisi Militer Diminta Segera Bertindak!
Jaringan Pelabuhan Tikus Kian Terbuka: Oknum Diduga Jadi Penghubung Antara Bandar dan Aparat Berpangkat Mayor
Mayor dalam Bayang-Bayang: Skandal Pelabuhan Tikus dan Aroma Pelanggaran Hukum kian Menyengat
Pengamat Hukum: Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Pajak, Tapi Kejahatan Terorganisir
Dugaan Kongkalikong Bea Cukai Batam dan Mafia Rokok Ilegal: H – Mind dan HD Bebas Edar Bertahun-tahun
Warga Resah !! Kapolres Deli Serdang Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Togel Rizal Black, Iwan Barus Dan Nainggolan
Tanggapi Pencemaran Nama Baik, Pemilik Media Online Nasional TJN Lapor Polisi
Antisipasi Pungli, Yugo Indra Wicaksi Kalapas Kelas IIA Batam Perbaiki Sistem dan Tingkatkan Pembinaan WBP
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 10:13 WIB

Breaking News! Lokasi Judi di Km 15 Diduga Masih Beroperasi: Polisi Militer Diminta Segera Bertindak!

Selasa, 8 April 2025 - 09:48 WIB

Jaringan Pelabuhan Tikus Kian Terbuka: Oknum Diduga Jadi Penghubung Antara Bandar dan Aparat Berpangkat Mayor

Senin, 7 April 2025 - 06:50 WIB

Mobil Dinas Plat Merah Nopol DD 1145 D Milik ‘Pemkab Maros’ Bebas Berkeliaran di Waktu Hari Libur

Senin, 7 April 2025 - 03:08 WIB

Mayor dalam Bayang-Bayang: Skandal Pelabuhan Tikus dan Aroma Pelanggaran Hukum kian Menyengat

Minggu, 6 April 2025 - 13:28 WIB

Pengamat Hukum: Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Pajak, Tapi Kejahatan Terorganisir

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Wakapolres Tinjau TMII Dalam Operasi Ketupat Jaya 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:10 WIB