Purnamanews.com|Tanjungpinang, [Senin, 15/03/2025] – Menindaklanjuti dugaan adanya gudang penyimpanan barang ilegal di Jl. Arah Tg. Uban – Tg. Pinang, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pihak berwenang mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim dari Bea Cukai bersama dengan aparat kepolisian turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang telah beredar di masyarakat.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, beberapa petugas terlihat melakukan pengamatan terhadap aktivitas keluar-masuk barang di sekitar gudang yang diduga menyimpan barang tanpa izin resmi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan awal.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Kami sering melihat truk-truk besar masuk malam hari dan keluar menjelang subuh. Kadang terlihat muatan berupa kardus besar yang tidak diketahui isinya,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, barang-barang yang disimpan di gudang tersebut diduga berasal dari Batam dan dikirim ke berbagai pulau di Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti manifes, invoice, dan surat jalan. Dugaan ini semakin diperkuat dengan adanya informasi bahwa sebagian barang ilegal tersebut disamarkan dalam kemasan barang elektronik, termasuk handphone ilegal yang disembunyikan di dalamnya.
Pihak Bea Cukai telah menyampaikan bahwa mereka akan segera mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran kepabeanan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan dan distribusi barang ilegal di wilayah hukum kami. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar seorang perwakilan Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan ilegal di sekitar mereka. “Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres Tanjungpinang dalam keterangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, penjaga gudang yang sebelumnya sempat menutup pintu dengan tergesa-gesa saat awak media melakukan investigasi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Purnama News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.