Jakarta – Kepolisian Sektor Cakung mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di lingkungan Rusunawa Rawa Bebek Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Minggu (30/3/2025) dinihari tadi.
Dua remaja yang diamankan, yakni Aditya (18) dan Adi Nugroho (21), keduanya merupakan warga setempat, didapati membawa senjata tajam jenis clurit yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
Kejadian tawuran ini diketahui setelah adanya laporan dari warga setempat. Salah seorang saksi Jumadi (35), yang sedang pulang setelah mengantar ketupat, melaporkan melihat dua kelompok remaja yang saling berhadapan dan melemparkan petasan di sekitar lingkungan rusun.
Ketegangan memuncak, namun berhasil dilerai oleh anggota Karang Taruna dan satpam setempat. Meskipun begitu, ketegangan tidak mereda begitu saja, dan beberapa anak dari kedua kelompok tersebut mulai bersiap untuk melanjutkan serangan.
Saksi lainnya, Firdaus Rosandy Ketua RW setempat, melaporkan bahwa salah seorang warga yang dikenal dengan panggilan “Ayah” sempat datang membawa clurit berwarna silver dan menyatakan bahwa senjata tersebut berasal dari kelompok anak Blok B, yang diduga kuat melibatkan Adi Nugroho.
Tak lama setelah itu, Jumadi dan warga setempat mencari jejak Adi Nugroho dan menemukan clurit biru diselasar Blok B. Kemudian, Adi Nugroho ditemukan di rumahnya, dan setelah diinterogasi, ia mengaku bahwa clurit yang ditemukan adalah milik temannya, Aditya yang berasal dari Babelan.
Setelah dilakukan pencarian, Aditya akhirnya ditemukan di salah satu rumah warga dan keduanya segera diamankan ke Pos RT setempat, bersama dengan dua clurit yang ditemukan.
Kedua remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cakung Komang Karisma, SIK, memberikan pernyataan terkait kejadian ini. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kekerasan yang melibatkan senjata tajam. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan sikap damai. Tindakan ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius,” ujar Kapolsek Cakung.
Pihak Kepolisian kini sedang melanjutkan penyelidikan, termasuk mencari keberadaan pemilik clurit lainnya yang dikenal dengan panggilan “Dakar.”
Selain itu, rencana tindak lanjut yang akan diambil antara lain melakukan gelar perkara dan mengembalikan kedua remaja tersebut ke pihak keluarga.
Jurnalis : M.Irsyad Salim