Jakarta – Musim mudik Lebaran semakin dekat, banyak warga yang bersiap meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman. Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: keamanan rumah yang ditinggalkan, Sabtu (29/3/2025).
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian atau perampokan, Polri mengimbau masyarakat untuk melapor ke RT/RW setempat sebelum bepergian. Dengan adanya laporan ini, petugas keamanan dan warga sekitar bisa melakukan patroli serta pengecekan berkala guna memastikan rumah tetap aman selama ditinggal pemiliknya.
“Jangan biarkan rumah kosong tanpa pengawasan. Laporkan keberangkatan Anda ke lingkungan sekitar agar pengamanan bisa dilakukan lebih maksimal,” ujar pihak Kepolisian dalam imbauannya.
Selain itu, warga juga disarankan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, mengaktifkan sistem keamanan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau keluarga terdekat.
Dengan langkah sederhana ini, masyarakat bisa menikmati mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir rumah menjadi sasaran kejahatan. Mari bersama-sama menjaga keamanan kampung demi kenyamanan semua.
Jurnalis : M.Irsyad Salim