Batam, Purnama News – Maraknya praktik perjudian di Batam kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjalankan bisnis perjudian, seperti KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, dan M One, menjadi perhatian serius masyarakat. Salah satu nama yang mencuat sebagai pemilik jaringan mesin perjudian bola pingpong adalah sosok yang dikenal dengan sebutan Akau Gambino. Sabtu, 29 Maret 2025.
Keberadaan mesin perjudian di beberapa lokasi ini telah lama meresahkan warga. Selain berdampak negatif bagi masyarakat, aktivitas ini juga berpotensi merusak generasi muda. Oleh karena itu, desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kepulauan Riau (Kepri), semakin menguat untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas perjudian di wilayah ini.
Salah satu warga Batam, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa beberapa tempat tersebut sudah beroperasi cukup lama tanpa tindakan hukum yang signifikan. “Kami berharap Polda Kepri segera bertindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, bisnis perjudian ini berjalan dengan sistem yang cukup rapi dan terorganisir. Banyak pemain yang menghabiskan waktu dan uang mereka di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa perlindungan dari oknum tertentu membuat bisnis ini terus berjalan.
Menyikapi hal ini, masyarakat berharap agar Kapolda Kepri segera turun tangan dan melakukan penyelidikan serta tindakan hukum yang sesuai. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin perjudian ini akan semakin merajalela dan memberikan dampak sosial yang lebih luas.
Purnama News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Diharapkan, dengan tekanan masyarakat dan media, penegakan hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Berita ini menyoroti desakan masyarakat terhadap APH Polda Kepri untuk menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, silakan beri tahu saya.