Desakan APH Polda Kepri untuk Menindak Mesin Perjudian di Batam

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Purnama News – Maraknya praktik perjudian di Batam kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjalankan bisnis perjudian, seperti KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Hotel GG, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, dan M One, menjadi perhatian serius masyarakat. Salah satu nama yang mencuat sebagai pemilik jaringan mesin perjudian bola pingpong adalah sosok yang dikenal dengan sebutan Akau Gambino. Sabtu, 29 Maret 2025.

Keberadaan mesin perjudian di beberapa lokasi ini telah lama meresahkan warga. Selain berdampak negatif bagi masyarakat, aktivitas ini juga berpotensi merusak generasi muda. Oleh karena itu, desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kepulauan Riau (Kepri), semakin menguat untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas perjudian di wilayah ini.

Baca Juga :  Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Salah satu warga Batam, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa beberapa tempat tersebut sudah beroperasi cukup lama tanpa tindakan hukum yang signifikan. “Kami berharap Polda Kepri segera bertindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Menurut informasi yang beredar, bisnis perjudian ini berjalan dengan sistem yang cukup rapi dan terorganisir. Banyak pemain yang menghabiskan waktu dan uang mereka di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa perlindungan dari oknum tertentu membuat bisnis ini terus berjalan.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, RMI Kepri Bagikan Sembako untuk Warga Bintan

Menyikapi hal ini, masyarakat berharap agar Kapolda Kepri segera turun tangan dan melakukan penyelidikan serta tindakan hukum yang sesuai. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin perjudian ini akan semakin merajalela dan memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Purnama News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Diharapkan, dengan tekanan masyarakat dan media, penegakan hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Berita ini menyoroti desakan masyarakat terhadap APH Polda Kepri untuk menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, silakan beri tahu saya.

 

Berita Terkait

Kacang Lupa Kulitnya: Minimnya Kepedulian Pemerintah di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri Saat Lebaran 2025
Berkaitan dengan Pawai Takbir Batam Malam Ini
Akau Gambino: Raja Perjudian di Batam dari KTV Boombastis Hingga Hotel GGI
Diduga Akan Tawuran, Dua Remaja Bawa Celurit Diamankan Oleh Polsek Cakung
Gudang Misterius di Tanjungpinang Diduga Simpan Barang Ilegal, Aparat Mulai Bergerak
A9 Lolos Lagi, Bandar Kasino Baccarat di Bar NiNe STAGE Lantai 2 Batam, Polda Kepri Pulang dengan Tangan Kosong
Bupati Brebes Bukber Bersama Insan pers Dan Aktivis, ” Terimakasih Atas Masukannya Untuk Membangun Brebes”
Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 18:23 WIB

Kacang Lupa Kulitnya: Minimnya Kepedulian Pemerintah di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri Saat Lebaran 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:07 WIB

Berkaitan dengan Pawai Takbir Batam Malam Ini

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:50 WIB

Akau Gambino: Raja Perjudian di Batam dari KTV Boombastis Hingga Hotel GGI

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:24 WIB

Diduga Akan Tawuran, Dua Remaja Bawa Celurit Diamankan Oleh Polsek Cakung

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:26 WIB

Gudang Misterius di Tanjungpinang Diduga Simpan Barang Ilegal, Aparat Mulai Bergerak

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Lonjakan Kendaraan Di Arus Mudik, Polisi Imbau Pemudik Waspada

Senin, 31 Mar 2025 - 18:41 WIB