Jakarta – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan pulang kampung. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor saat rumah-rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama.
Layanan penitipan ini telah diumumkan melalui pemasangan spanduk resmi yang dilakukan oleh Bripka Didik Gunawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ancol, pada Kamis (27/3/2025) dini hari di kawasan Jl. Transmigrasi RT 02/04, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kami ingin memberikan rasa aman bagi warga yang mudik. Dengan menitipkan kendaraan di Polsek, pemudik bisa lebih tenang meninggalkan rumah tanpa khawatir kendaraan mereka hilang atau dirusak,” ujarnya.
Layanan ini dibuka untuk umum tanpa dipungut biaya. Warga cukup membawa kendaraan bermotor beserta dokumen kepemilikan yang sah, seperti STNK dan KTP, untuk didata oleh petugas jaga. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang telah disediakan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Program ini disambut baik oleh warga sekitar. Haryanto (45), seorang warga Pademangan, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Biasanya kalau mudik, saya khawatir motor ditinggal di rumah. Dengan adanya penitipan gratis di Polsek, saya jadi lebih tenang,” katanya.
Kepolisian mengimbau warga yang berminat untuk segera mendaftarkan kendaraannya sebelum keberangkatan mudik. Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati libur Lebaran dengan nyaman dan aman, tanpa kekhawatiran akan keamanan kendaraan mereka.
Jurnalis : M.Irsyad Salim