Polresta Tanjungpinang Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 10 Kg Sabu Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnama news.com|Tanjungpinang Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan mengamankan dua tersangka serta menyita 10 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina. Rabu, 26 Maret 2025.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial R (37) di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, pada 15 Maret 2025. R diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan narkotika dari Tanjungpinang ke Jambi.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa R membawa 10 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina. Ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kilogram,” ujar Kombes Hamam Wahyudi dalam konferensi pers di Polresta Tanjungpinang, Rabu (26/3/2025).

Polisi kemudian melakukan operasi kontrol delivery dengan bantuan Mabes Polri untuk menangkap tersangka lainnya, AS (24), yang berada di Kota Jambi. Dua hari setelah penangkapan R, polisi berhasil meringkus AS di Hotel Lumonor, Kota Jambi, pada 17 Maret 2025. Saat ditangkap, AS kedapatan membawa timbangan digital serta alat pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Begal Pemulung Di Jembatan Lima Berhasil Ditangkap Polisi

Menurut hasil penyelidikan, sabu tersebut dikirim dari Malaysia dan transit di Tanjungpinang sebelum dikirim ke Jambi. R berperan sebagai kurir pengantar, sementara AS bertugas menyimpan dan mendistribusikan barang haram tersebut di Jambi. AS disebut dijanjikan upah Rp15 juta per kilogram sabu yang ia tangani.

“R diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sementara AS sudah dua kali terlibat dalam peredaran narkoba dengan jumlah sebelumnya masing-masing 1 kilogram dan 10 kilogram,” tambah Kombes Hamam Wahyudi.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sindikat narkoba ini dikendalikan oleh seorang pria asal Malaysia bernama Boboho, yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Ini merupakan jaringan internasional dengan pola peredaran dari Malaysia, melalui Kepri, hingga ke Jambi. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Tanjungpinang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

 

Berita Terkait

Desakan APH Polda Kepri untuk Menindak Mesin Perjudian di Batam
A9 Lolos Lagi, Bandar Kasino Baccarat di Bar NiNe STAGE Lantai 2 Batam, Polda Kepri Pulang dengan Tangan Kosong
Bupati Brebes Bukber Bersama Insan pers Dan Aktivis, ” Terimakasih Atas Masukannya Untuk Membangun Brebes”
Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan
Usai One Way Tol Di Terapkan, Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik
Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tambora, Penadah Masih Diburu
Peduli Terhadap Warga, Kelurahan Baju Bodoa di Dampingi Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi Kewarga Masembo
Angkringan Gratis Polres Brebes, Inovasi Layanan Untuk Pemudik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:48 WIB

Desakan APH Polda Kepri untuk Menindak Mesin Perjudian di Batam

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:34 WIB

A9 Lolos Lagi, Bandar Kasino Baccarat di Bar NiNe STAGE Lantai 2 Batam, Polda Kepri Pulang dengan Tangan Kosong

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:42 WIB

Bupati Brebes Bukber Bersama Insan pers Dan Aktivis, ” Terimakasih Atas Masukannya Untuk Membangun Brebes”

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:31 WIB

Usai One Way Tol Di Terapkan, Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polres Metro Jakarta Utara Ajak Warga Jaga Kampung Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 29 Mar 2025 - 22:52 WIB

Uncategorized

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:33 WIB