Lapas Cilegon Perketat Keamanan, Gelar Penggeledahan Gabungan di Blok Hunian
CILEGON, INFO_PASS – Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar penggeledahan gabungan di blok hunian warga binaan pada Selasa (25/3) malam. Langkah ini dilakukan secara strategis guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai ini melibatkan petugas Lapas Cilegon bersama Koramil 2301/Cilegon. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Agung Novarianto, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Hilman Hilmawan. Dalam kesempatan tersebut, petugas diinstruksikan untuk bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan pemeriksaan.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib, serta didukung oleh Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Kamtib, Regu Pengamanan Malam, Tim Khusus Maximum Security Malam, dan perwakilan dari Koramil 2301/Cilegon. Dengan sasaran utama sejumlah kamar hunian di Gedung Arjuna, tim penggeledahan memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap steril dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan serta merusak tatanan ketertiban pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Lebih dari sekadar pengawasan rutin, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Lapas Cilegon dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi penyalahgunaan barang terlarang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini bukan hanya langkah pencegahan, tetapi juga upaya konkret dalam memastikan Lapas Cilegon tetap bersih dari ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Margono.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kalapas Kelas IIA Cilegon telah menyampaikan laporan resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten guna mendapatkan arahan serta petunjuk lebih lanjut. Selain itu, upaya pencegahan akan terus diperkuat dengan pengawasan ketat serta prosedur keamanan yang lebih efektif, guna menutup setiap celah yang memungkinkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Margono juga menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui sidak rutin maupun insidentil, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih dari narkoba, serta terbebas dari segala potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap melalui penggeledahan yang dilakukan secara berkelanjutan ini, kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat. Kami juga mengajak seluruh petugas untuk lebih waspada dan terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang steril dari barang-barang terlarang,” tegasnya.
Dengan adanya penggeledahan ini, Lapas Cilegon semakin menegaskan perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang berintegritas, proaktif dalam menjaga ketertiban, serta terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, aman, dan bebas dari praktik ilegal.