www.purnamanews.com|Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur selama Idul Fitri 1446 Hijriah. Fasilitas ini tersedia di kantor Polresta Tanjungpinang serta kantor-kantor Polsek di jajarannya. Senin, 24 Maret 2025.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di Polsek-Polsek yang memiliki lahan,” ujarnya.
Selain untuk memberikan rasa aman, fasilitas ini juga bertujuan mengurangi risiko pencurian kendaraan yang sering terjadi saat rumah-rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” tambah Kapolresta.
Ia juga memperkirakan bahwa puncak arus mudik di Tanjungpinang akan terjadi pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan libur sekolah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik. Utamakan keselamatan, dan manfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan,” pungkasnya.