Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.com Aceh Timur

 

Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis ketika ditinggal mudik.

Disebutkan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Aceh Timur yang ingin berpergian saat libur atau Mudik Lebaran 2025 ini bisa di Polres Aceh Timur dan seluruh polsek jajarannya. Nantinya warga yang akan mudik bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Aceh Timur atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan ataupun datang langsung ke kantor polisi. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.

Baca Juga :  Diduga Lurah Campang Raya dan Camat Sukabumi Bandar Lampung tidak melayani Warga terkait Pelayanan Cek Plot atas Tanah dan menyarankan menempuh jalur hukum

“Pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan sepeda motornya,” ujar Nova, Selasa, (25/03/2025).

Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.

Baca Juga :  Angkringan Gratis Polres Brebes, Inovasi Layanan Untuk Pemudik

“Kami telah bekerjasama dengan perangkat gampong setempat untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya anggota kami akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.

Berita Terkait

Bupati Al- Farlaky ‘Kembali Kerumah Besar’ Serambi Indonesia
Lapas Cilegon Perketat Keamanan, Gelar Penggeledahan Gabungan di Blok Hunian
Peduli Terhadap Warga, Kelurahan Baju Bodoa di Dampingi Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi Kewarga Masembo
Angkringan Gratis Polres Brebes, Inovasi Layanan Untuk Pemudik
Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi Gelar Sosialisasi Grasi untuk Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kapolsek Gampengrejo Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Tolak UU TNI
Minyak Cong Semakin Marak Pengolahan dan Peredarannya Makin Menggila
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:45 WIB

Bupati Al- Farlaky ‘Kembali Kerumah Besar’ Serambi Indonesia

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:03 WIB

Lapas Cilegon Perketat Keamanan, Gelar Penggeledahan Gabungan di Blok Hunian

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:39 WIB

Peduli Terhadap Warga, Kelurahan Baju Bodoa di Dampingi Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi Kewarga Masembo

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:27 WIB

Angkringan Gratis Polres Brebes, Inovasi Layanan Untuk Pemudik

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:46 WIB

Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik

Berita Terbaru