Lampung, Way Kanan Selasa, 25/03/2025
Ketua distrik Way kanan menyampai kan ke awak media pergerakan LSM GMBI distrik Way kanan sengaja turun ke Dinas Pengadilan untuk mendampingi anggota GMBI Ksm Kasui kami berharap agar anggota kami yang di adili bisa selesai sebelum menjelang hari Raya Idul Fitri kami tidak terima bila permasalahan ini akan berlarut larut
Kordiv Infestigasi Wilter Lampung Sugeng Purnomo menyampai kan bawasan nya kami sengaja hadir di Pengadilan Kab. Way Kanan untuk mendampingi anggota kami karena kami LSM GMBI membela masarakat bawah apa lagi ini salah satu dari anggota kami dari Ksm Kasui maka dari itu kami membela sampai dimana akan kami damping sampai tuntas ujar kordiv infestigasi wilter Lampung yang kebenaran selaku pembina LSM GMBI distrik Way Kanan
jadi kami merasa amat sangat mengerang apa lagi kami emang di dukung oleh ketua wilter Lampung bapak Heri perasojo ,(sh,/MH,)yang mana beliau juga selalu Advokat kami LSM GMBI
gmbi simbolis sekali melangkah pantang mundur ,pintar solit berani inilah simbolis kami maka dari itu persidangan ditunda sesudah idul Fitri yang ditetap kan pada tgl,(9)/04/2025) nah dari penjelasan dan yang sudah ditetap kan maka kami pun persiapan untuk terjun kembali pendampingan yang akan di dakwakan maka dari itu ketua wilter Lampung bapak Heri perasojo sh,MH, selaku apokat,LBH LSM GMBI
Sesampai di kantor dinas pengadilan way kanan seluruh jajaran LSM GMBI distrik berserta ksm,kelompok swadaya masarakat yang mana hadir dari berbagai perkecamatan terdiri dari (15)/ ketua ksm yang sudah tergabung di LSM GMBI kab Waykanan disitu ketua distrik Bustam ependi raja ukum menyampai kan ke seluruh jajaran GMBI pada pas di depan kantor dinas pengadilan Way Kanan saya harap paja jajaran semua jangan sampai ada pergerakan melainkan perintah saya selaku ketua Distrik karena kita bukan aksi jadi kita harus berkumpul menjadi satu jangan ada yang mencar kesana kemri supaya kita satu komando satu tim ujar Ketua Bustam selaku ketua Distrik LSM GMBI Kab Way Kanan.
semua barisan dirapat kan oleh kordiv infestigasi wilter Lampung bapak Sugeng Purnomo, kita ber do,a sebelum kita bergerak semoga kita semua di lindungi oleh Allah SWT dan dilancar kan segala misi kita untuk memberi kesemangatan anggota kita agar anggota kita tidak merasa di adili sendiri
tepat jam(10-30 ) kurang LBH sampai jam,(11)/ kami di persilah kan masuk kedalam ruangan pengadilan disitu akan di adili dari yeng tiga orang masalah perjudian karu disitu di jelaskan oleh jaksa pengadilan negri ketiga yang terdakwa masalah ke asusila jadi sudah jelas ketiga terdakwa
yang menjadi pertanyaan kenapa ada yang di pisahkan antara ketiga yang terdakwa oleh jaksa itulah yang kami harus dampingi kami selaku LSM GMBI, gerakan masarakat bawah maka dari itu urusan ini kami akan tetap dampingi sampai tuntas ujar kordiv infestigasi wilter Lampung.