Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Dabo Singkep, sebuah wilayah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang semakin merajalela. Meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan, praktik penambangan tanpa izin ini tampaknya terus berlangsung, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Selasa, 25 Maret 2025.

Pada Februari 2023, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil menangkap lima pemodal tambang timah ilegal di Pulau Singkep. Penangkapan ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Motor Wartawan Yang Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Matraman

Selain itu, pada Mei 2024, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Lingga, Satriyadi, menyoroti aktivitas tambang pasir yang diduga tidak memiliki izin Terminal Khusus (Tersus). Ia mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang pasir di Kabupaten Lingga terkesan beroperasi tanpa izin yang sesuai, sehingga melanggar peraturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada Desember 2022, seorang anggota DPR RI meninjau lokasi tambang pasir PT CSS di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, yang diduga melakukan pelanggaran. Ditemukan kolam limbah lumpur seluas sekitar 1,3 hektare yang diduga berada di luar wilayah izin usaha pertambangan dan tidak memiliki dokumen pendukung.

Baca Juga :  Bangunan Kantor Desa Purna Karya Tanralili Mangkrak, Malik Minta Kejari Maros Segera Periksa Kadesnya

Situasi ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang pasir ilegal di Dabo Singkep masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Diperlukan upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Berita Terkait

Gudang Motor Curian Di Kalideres Digerebek, Polres Jakarta Barat Buru Pelaku
Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi Gelar Sosialisasi Grasi untuk Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Polresta Tanjungpinang dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana
Polresta Tanjungpinang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Pejabat Diskominfo Bogor Diduga Bohong ! Anggaran Iklan dan Transportasi Wartawan Jadi Ladang Korupsi ?
Dari Brebes ke Semarang Lebih Nyaman, Pemudik Motor Antusias Ikuti Program Valet Ride
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:20 WIB

Gudang Motor Curian Di Kalideres Digerebek, Polres Jakarta Barat Buru Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi Gelar Sosialisasi Grasi untuk Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:01 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:45 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kodim Timur Ikut Berpartisipasi Pelaksanaan Bazar Di Mabes TNI

Rabu, 26 Mar 2025 - 04:36 WIB

TNI Dan Polri

Respon Cepat Polsek Grogol Petamburan Bantu Warga Temukan Mobilnya

Rabu, 26 Mar 2025 - 04:09 WIB

TNI Dan Polri

Babinsa Koramil 08/JB Berbagi Keberkahan Di Bulan Ramadhan

Rabu, 26 Mar 2025 - 03:56 WIB