Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi Gelar Sosialisasi Grasi untuk Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menggelar sosialisasi mengenai mekanisme pengajuan grasi bagi narapidana yang menjalani hukuman mati dan seumur hidup. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada warga binaan terkait hak-hak hukum yang dapat mereka tempuh.

Dalam acara yang berlangsung di Lapas Batam tersebut, Yugo Indra Wicaksi menegaskan bahwa setiap narapidana, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman berat, tetap memiliki hak untuk mengajukan grasi kepada Presiden Republik Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa para narapidana memahami prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan grasi, sehingga mereka dapat menggunakan haknya dengan tepat,” ujar Yugo.

Baca Juga :  Meski Rokok Bercukai Kian Mahal, yang Ilegal Bukan Alternatif Pengganti

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Lapas Batam, tim penasihat hukum, serta narapidana yang masuk dalam kategori penerima grasi. Dalam pemaparannya, Yugo menjelaskan bahwa grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.

Selain itu, pihak Lapas juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi narapidana agar proses pengajuan grasi dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penasihat hukum dan organisasi terkait, untuk membantu warga binaan yang ingin mengajukan grasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1446 H, Anniversary Ke- 3 Media Budaya Indonesia Bagikan Sembako Untuk Wartawan

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para narapidana yang memenuhi syarat dapat lebih memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam mengajukan grasi. Lapas Batam berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada para warga binaan guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

(Purnama News – Redaksi)

 

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik
Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN DATANGI KANTOR PENGADILAN KAB WAY KAYKANAN, DAMPINGI ANGOTA GMBI YANG AKAN DI ADILi,,
Kapolsek Gampengrejo Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
Kapolri di Minta Turun ke Dabo Singkep Berantas Maraknya Aktivitas Tambang Pasir Ilegal
Polres Nganjuk Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Tolak UU TNI
Polresta Tanjungpinang dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana
Polresta Tanjungpinang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:46 WIB

Polres Aceh Timur Terima Penitipan Kendaraan Saat Ditinggal Mudik

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi Gelar Sosialisasi Grasi untuk Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:01 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:58 WIB

LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN DATANGI KANTOR PENGADILAN KAB WAY KAYKANAN, DAMPINGI ANGOTA GMBI YANG AKAN DI ADILi,,

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:07 WIB

Kapolsek Gampengrejo Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kodim Timur Ikut Berpartisipasi Pelaksanaan Bazar Di Mabes TNI

Rabu, 26 Mar 2025 - 04:36 WIB