www.purnamanews.com|Batam, 23 Maret 2025 – Arena permainan elektronik di Gedung New Sky Villa, Komplek Batama Blok C, Lubukbaja, Batam, kembali disorot setelah diduga menjadi sarang perjudian terselubung. Meskipun mengantongi izin resmi, tempat ini disebut-sebut beroperasi dengan modus perjudian berkedok permainan elektronik.
Keributan pecah pada Sabtu malam lalu ketika para pemain yang mengalami kekalahan besar protes terhadap pengelola. Seorang pemain bernama Risma mengaku telah menghabiskan belasan juta rupiah, namun tiba-tiba diminta keluar tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah rugi besar, tapi malah diusir begitu saja! Padahal katanya tetap buka selama Lebaran,” ujar Risma dengan kecewa.
Dugaan perjudian terselubung di Sky Villa semakin kuat dengan sistem hadiah yang diberikan. Pemenang permainan tidak mendapatkan uang langsung, melainkan rokok yang kemudian bisa ditukar dengan uang di tempat lain—modus klasik perjudian berkedok gelper.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa lokasi ini dan menemukan bahwa pengelola memiliki izin operasi. Namun, masyarakat menilai bahwa ini hanya formalitas, sementara praktik perjudian tetap berlangsung dengan leluasa.
Warga Batam mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas dan menutup aktivitas ilegal ini. Mereka khawatir dampak sosial yang ditimbulkan akan semakin meluas, terutama bagi mereka yang kecanduan judi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Masyarakat berharap ada langkah cepat untuk menindak perjudian berkedok permainan elektronik yang semakin merajalela di Batam.
(Purnama News – Redaksi)