Gelanggang Perjudian Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Batam, 23 Maret 2025 – Arena permainan elektronik di Gedung New Sky Villa, Komplek Batama Blok C, Lubukbaja, Batam, kembali disorot setelah diduga menjadi sarang perjudian terselubung. Meskipun mengantongi izin resmi, tempat ini disebut-sebut beroperasi dengan modus perjudian berkedok permainan elektronik.

Keributan pecah pada Sabtu malam lalu ketika para pemain yang mengalami kekalahan besar protes terhadap pengelola. Seorang pemain bernama Risma mengaku telah menghabiskan belasan juta rupiah, namun tiba-tiba diminta keluar tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pedagang Obat Tramadol Dan Hexymer Di Pakuhaji

“Kami sudah rugi besar, tapi malah diusir begitu saja! Padahal katanya tetap buka selama Lebaran,” ujar Risma dengan kecewa.

Dugaan perjudian terselubung di Sky Villa semakin kuat dengan sistem hadiah yang diberikan. Pemenang permainan tidak mendapatkan uang langsung, melainkan rokok yang kemudian bisa ditukar dengan uang di tempat lain—modus klasik perjudian berkedok gelper.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa lokasi ini dan menemukan bahwa pengelola memiliki izin operasi. Namun, masyarakat menilai bahwa ini hanya formalitas, sementara praktik perjudian tetap berlangsung dengan leluasa.

Baca Juga :  Sembilan Remaja Yang Terlibat Tawuran Ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi PMJ Dan Dibawa Ke Polsek Cipayung

Warga Batam mendesak aparat hukum untuk segera bertindak tegas dan menutup aktivitas ilegal ini. Mereka khawatir dampak sosial yang ditimbulkan akan semakin meluas, terutama bagi mereka yang kecanduan judi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Masyarakat berharap ada langkah cepat untuk menindak perjudian berkedok permainan elektronik yang semakin merajalela di Batam.

(Purnama News – Redaksi)

Berita Terkait

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma :Al Quran Pedoman Hidup Dunia Akherat
Wakapolres Maros Instruksikan Jajaran Kedepankan Sikap Humanis Dan Responsif Layani Masyarakat
Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk
HOAKS! Postingan Mengatasnamakan Edo Tinta di Tanjungpinang
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi Di Kantor Tempo
Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers
Dua Security Diduga Lakukan Pungli Diamankan Ke Polsek Ciracas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 12:04 WIB

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Senin, 24 Maret 2025 - 10:14 WIB

Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma :Al Quran Pedoman Hidup Dunia Akherat

Senin, 24 Maret 2025 - 08:12 WIB

Wakapolres Maros Instruksikan Jajaran Kedepankan Sikap Humanis Dan Responsif Layani Masyarakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:02 WIB

Polri Dan TNI Berhasil Evakuasi Korban Serangan KKB Di Distrik Anggruk

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:13 WIB

HOAKS! Postingan Mengatasnamakan Edo Tinta di Tanjungpinang

Berita Terbaru

Business

Ingin Coba Buat Video Animasi AI? Ini 8 Alat Gratisnya!

Senin, 24 Mar 2025 - 16:27 WIB