Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi kutipan uang menggunakan kardus kepada pedagang di Pasar Inpres Ciracas Jakarta Timur, viral di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, aparat Kepolisian Polsek Ciracas segera melakukan pengecekan di lokasi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Dua orang yang terlihat dalam video telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengecekan dilakukan oleh tim dari Polsek Ciracas, dipimpin oleh Ps. Panit Intelkam Aipda Sumaha bersama Panit Reskrim Iptu Sunarto, SH. Saat tiba di lokasi, Polisi berkoordinasi dengan pihak keamanan pasar dan menghadirkan dua orang yang terlibat dalam video tersebut. Mereka adalah MRE (25) dan AA (42), yang berstatus sebagai petugas keamanan pasar.
Menurut keterangan saksi Afrijaon Tanjung, yang merupakan pedagang nasi padang di pasar tersebut, kutipan uang memang sudah menjadi kebiasaan setiap tahun berdasarkan kesepakatan antara pihak keamanan dan pedagang, tanpa adanya unsur pemaksaan.
Sementara itu, saksi Indra Bayu, seorang pedagang kelontong, menambahkan bahwa pengutipan ini hanya dilakukan kepada pedagang di area los sayur dan sembako.
Kami telah mengamankan kedua orang yang ada dalam video viral tersebut ke Polsek Ciracas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar salah satu petugas Kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 689.000 yang diduga hasil dari pengutipan tersebut.
Saat ini, kedua security yang terlibat masih dalam pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pemaksaan atau pungutan liar dalam kejadian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik serupa yang merugikan pedagang atau warga lainnya.
Jurnalis : M.Irsyad Salim