Warga Batam Ultimatum Kapolda Kepri dan Pangdam 1/BB: Segera Tutup Semua Lokasi Perjudian atau Kami Laporkan ke Kabinet Merah Putih!

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnama news.com Batam, Kepulauan Riau – Maraknya praktik perjudian di Kota Batam semakin membuat warga resah. Meski telah mendapat sorotan publik, hingga kini belum ada langkah konkret dari aparat keamanan untuk menutup lokasi-lokasi perjudian yang beroperasi secara terang-terangan. Warga pun memberikan ultimatum kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangdam 1 Bukit Barisan (Pangdam 1/BB) agar segera menindak tegas para pelaku dan menutup semua aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, warga mengancam akan membawa kasus ini ke Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Jumat,

Desakan Masyarakat: Jangan Biarkan Perjudian Mengakar di Batam

Warga Batam menilai keberadaan perjudian di kota mereka bukan lagi sekadar fenomena biasa, melainkan sudah menjadi jaringan besar dengan perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah setiap hari. Lokasi-lokasi seperti Hotel GGI, Blok I No.1 Komplek Perniagaan Nagoya Indah, serta di belakang Nagoya Foodcourt, Kecamatan Lubuk Baja disebut sebagai pusat aktivitas perjudian yang tetap beroperasi meski sudah sering diprotes oleh masyarakat.

“Kami melihat seolah-olah ada pembiaran dari aparat. Kalau tidak ada bekingan, mana mungkin perjudian bisa berjalan terus tanpa hambatan?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Dilaporkan ke Kejati Kepri

Warga semakin geram setelah mengetahui bahwa para pemain bisa dengan mudah melakukan transaksi melalui mobile banking, memungkinkan mereka tetap berjudi tanpa batasan, bahkan setelah mengalami kekalahan. Praktik ini dikhawatirkan akan merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda, serta memicu meningkatnya angka kriminalitas di Batam.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat: Polda & Pangdam 1/BB Diminta Bertanggung Jawab

Salah satu alasan utama mengapa perjudian di Batam terus berjalan adalah dugaan kuat adanya oknum aparat yang terlibat atau setidaknya melakukan pembiaran. Warga mendesak agar Kapolda Kepri dan Pangdam 1/BB segera bertindak, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan komitmennya untuk memerangi segala bentuk perjudian di Indonesia.

“Presiden Prabowo sudah jelas ingin memberantas perjudian. Jadi kalau di Batam masih bebas beroperasi, artinya ada yang tidak beres! Kapolda dan Pangdam harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, bukan melindungi para bandar!” tegas seorang warga lainnya.

Ultimatum: Warga Siap Laporkan ke Kabinet Merah Putih

Merasa tidak ada tindakan nyata dari aparat setempat, warga kini mengancam akan melaporkan kasus ini langsung ke Kabinet Merah Putih sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian aparat dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1446 H, Anniversary Ke- 3 Media Budaya Indonesia Bagikan Sembako Untuk Wartawan

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan melaporkan Kapolda Kepri dan Pangdam 1/BB langsung ke pemerintah pusat!” ujar perwakilan warga dengan nada tegas.

Desakan ini juga semakin kuat karena aktivitas perjudian dinilai berseberangan dengan program pemerintah pusat dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari praktik ilegal. Jika aparat di Batam tidak mampu menindak, warga berharap Presiden Prabowo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan segera turun tangan untuk membersihkan Batam dari aktivitas perjudian yang telah merajalela.

Menanti Respons Kapolda Kepri & Pangdam 1/BB

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Kepri maupun Pangdam 1/BB terkait tuntutan warga. Masyarakat kini menantikan apakah aparat keamanan benar-benar akan bertindak atau justru tetap membiarkan perjudian berkembang di Batam.

Warga berharap, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, pemerintah pusat segera turun tangan untuk membersihkan Batam dari jaringan perjudian yang telah mengakar kuat.

Batam harus bebas dari perjudian! Warga menuntut keadilan dan ketegasan dari aparat hukum!

(Bersambung… – Tim Investigasi akan terus mendalami kasus Perjudian ini.)

 

Berita Terkait

HOAKS! Postingan Mengatasnamakan Edo Tinta di Tanjungpinang
Gelanggang Perjudian Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik
Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers
Wujudkan Keamanan Kondusif, Kalapas Cilegon, Kalapas Serang dan Karutan Serang, Pererat Kerja Sama dengan Polres Serang Kota
Marak Ban Bekas Singapura di Tanjungpinang, Murah tapi Berisiko ?
Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.SI Demi mewujudkan Disiplin ASN Dan Pelayanan Prima,Sidak Ke Beberapa Kantor Pemerintahan
Parah ,diduga SMAN 17 bandar Lampung ,haruskan dana PIP buat mbayar uang komite
Pekerjaan Jalan Hotmix Carangki – Batangase T.A 2023 Dapat Sorotan Publik, Beranikah Kejari Maros Mengusutnya?
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:13 WIB

HOAKS! Postingan Mengatasnamakan Edo Tinta di Tanjungpinang

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:51 WIB

Gelanggang Perjudian Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:20 WIB

Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto : Ancam Kebebasan Pers

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:04 WIB

Wujudkan Keamanan Kondusif, Kalapas Cilegon, Kalapas Serang dan Karutan Serang, Pererat Kerja Sama dengan Polres Serang Kota

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:20 WIB

Marak Ban Bekas Singapura di Tanjungpinang, Murah tapi Berisiko ?

Berita Terbaru

News

FWJ Indonesia Bagikan 500 Paket Bingkisan THR

Minggu, 23 Mar 2025 - 23:47 WIB

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Pekayon Ajak Warga Jaga Keamanan Lewat Ngopi Kamtibmas

Minggu, 23 Mar 2025 - 23:38 WIB

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Palmeriam Hadiri Penutupan Pesantren Kilat

Minggu, 23 Mar 2025 - 23:32 WIB