Purnamanews.com/ BREBES – Polres Brebes Polda Jawa Tengah memusnahkan sebanyak 4.404 botol minuman keras (Miras) pabrikan dan miras tradisional serta 612 liter tuak (brangkal), Jumat (21/3/2025) sore usai dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di halaman Mapolres Brebes.Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menyebutkan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan operasi rutin kepolisian yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri oleh Polres Brebes dan jajaranya.
Salah satu upaya yang dilaksanakan yakni operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu penindakan penjual dan peredaran Miras tanpa ijin. Dan juga perjudian, narkoba serta asusila
“Sore ini kita yang hadir disini menjadi saksi pemusnahan barang bukti miras berbagai merk, jenis dan ukuran serta barang bukt ipenyakit masyarakat lainya,” kata Kapolres Brebes.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengajak semua pihak untuk turut ambil dalam tugas menciptakan situasi aman, tertib dan damai sesuai dengan porsi dan peranya masing – masing.
“Bahwa kewajiban menyiapkan situasi aman tertib dan damai bukan semata – mata tugas Polri namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya kami mengajak semua pihak untuk turut ambil dalam tugas menciptakan situasi aman, tertib dan damai sesuai dengan porsi dan peranya masing – masing,” ungkapnya.
Kapolres Brebes mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi kondusif wilayah. Khususnya selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga dapat tercipta kondisi aman dan nyaman tanpa gangguan kamtibmas. ***