Jangan Sampai Ketinggalan! Digital Payment Kini Jadi Standar bagi Bisnis di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era digital saat ini, penggunaan solusi pembayaran digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi para pelaku usaha. Dengan semakin tingginya ekspektasi pelanggan terhadap kecepatan dan kemudahan transaksi, bisnis yang belum beradaptasi dengan sistem pembayaran digital berisiko tertinggal dari persaingan.

Berbagai sektor bisnis, mulai dari restoran, ritel, hospitality, hingga e-commerce, menghadapi tantangan operasional dalam menangani lonjakan transaksi di momen high season seperti libur panjang, hari raya, dan periode promo besar-besaran. Tanpa sistem pembayaran yang efisien, bisnis dapat mengalami antrean panjang, kesalahan transaksi, dan kendala dalam pencatatan keuangan.

Chief of Product Growth and Marketing OttoDigital, Grace Sunarjo, mengatakan, “Bisnis di Indonesia perlu menyadari bahwa sistem pembayaran digital kini bukan lagi sekadar tambahan, tetapi merupakan kebutuhan utama untuk memastikan kelancaran operasional. OttoPay hadir sebagai solusi yang membantu berbagai industri dalam mengelola transaksi dengan lebih cepat, efisien, dan aman. Dengan ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi, bisnis dapat meningkatkan pengalaman pelanggan sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan di berbagai periode high season.”

Sebagai solusi pembayaran digital yang inovatif, OttoPay menawarkan berbagai layanan yang mendukung kebutuhan bisnis, termasuk:

Baca Juga :  SEKOLAH EKSPOR KADIN ITH BATCH 3: PELUANG MENJADI EKSPORTIR HANDAL

● Metode Pembayaran Lengkap: Mendukung QRIS, EDC, dan Secured Payment Page untuk transaksi yang lebih cepat dan aman.

● Integrasi dengan Sistem POS: Memungkinkan pengelolaan transaksi dan inventaris secara real-time, meningkatkan efisiensi operasional.

● Dukungan Virtual Account: Bekerja sama dengan berbagai bank swasta di Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Bank Syariah, OttoPay menyediakan layanan virtual account untuk kemudahan pembayaran.

● Layanan Transaksi: Recurring dan Kartu Kredit: Memastikan fleksibilitas pembayaran bagi pelanggan yang ingin melakukan transaksi berulang dengan mudah.

Dengan memanfaatkan OttoPay, bisnis dapat memperoleh berbagai manfaat yang mendukung efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan. Melalui fitur Business Portal, pemilik usaha dapat memantau status transaksi, laporan penjualan, dan tagihan dalam satu platform yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga pengelolaan transaksi menjadi lebih efisien. Selain itu, OttoPay juga dapat diintegrasikan dengan OttoPoint, memungkinkan bisnis untuk menawarkan program loyalitas seperti pengumpulan poin, digital stamp, dan promo eksklusif guna meningkatkan retensi pelanggan.

Di berbagai industri, solusi pembayaran digital telah terbukti membantu bisnis dalam menangani lonjakan transaksi. Sektor ritel dan supermarket menghadapi peningkatan belanja yang signifikan selama periode high season, menjadikan efisiensi pembayaran sebagai faktor krusial. Industri hospitality, seperti hotel dan tempat wisata, juga semakin membutuhkan layanan pembayaran digital untuk mengakomodasi meningkatnya jumlah wisatawan. Di bidang transportasi dan logistik, tingginya mobilitas masyarakat serta distribusi barang memerlukan sistem pembayaran yang fleksibel dan efisien. Sementara itu, e-commerce dan marketplace kerap mengalami lonjakan transaksi saat promo besar-besaran, sehingga membutuhkan solusi pembayaran yang cepat, aman, dan dapat diandalkan.

Baca Juga :  HIPPI Sukses Gelar HIPPI Talks 2025: Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Industri Inklusif & Berkelanjutan

“Jika bisnis belum mengadopsi sistem pembayaran digital, sekaranglah saatnya untuk beralih agar tidak tertinggal. Dengan layanan yang cepat, aman, dan fleksibel, OttoPay siap menjadi mitra strategis bagi berbagai sektor bisnis dalam menghadapi lonjakan transaksi di periode high season,” tutup Grace.

Selain itu, pendaftaran QRIS dari OttoPay dapat dilakukan dengan mudah dan hanya memerlukan waktu tiga hari kerja. Informasi lebih lanjut mengenai solusi pembayaran digital OttoPay dapat ditemukan di https://ottodigital.id/solusi-perusahaan-pembayaraan/.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi: Bitcoin Juga Ikut Tertekan
RAMADAN SERENITY: HANGAT & SYAHDU DI BULAN SUCI ALA MALL@ALAM SUTERA
MAXY Academy Dorong Kreator Konten Kuasai Editing Video Lewat Workshop Interaktif Gratis
Lebaran makin cerah! NMW Aesthetic Clinic Apresiasi Pelanggan dengan Undian Mobil & Hadiah Menarik
Kerja Sama Strategis antara Vritimes dan Porosbanten.com untuk Meningkatkan Jangkauan Media Digital
OIC Youth Indonesia Gelar Iftar Bersama Pemimpin, Diplomat, dan Visioner Muda Menguatkan Solidaritas Global dan Pemberdayaan Komunitas di Bulan Ramadan
Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta
Penjualan Tiket Lebaran Capai Lebih dari 2,4 Juta: KAI Pastikan Keselamatan dengan Tes Narkoba kepada Awak Sarana Perkeretaapian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:00 WIB

Pasca SEC Tarik Banding, XRP Naik Tajam Lalu Terkoreksi: Bitcoin Juga Ikut Tertekan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:43 WIB

RAMADAN SERENITY: HANGAT & SYAHDU DI BULAN SUCI ALA MALL@ALAM SUTERA

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:39 WIB

MAXY Academy Dorong Kreator Konten Kuasai Editing Video Lewat Workshop Interaktif Gratis

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:35 WIB

Lebaran makin cerah! NMW Aesthetic Clinic Apresiasi Pelanggan dengan Undian Mobil & Hadiah Menarik

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:51 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Digital Payment Kini Jadi Standar bagi Bisnis di Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

MEMPERERAT IMAN DAN KEBERSAMAAN DI LAPAS KELAS IIA CILEGON

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:46 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Ciraças Bagi Takjil Ke Pengendara Di Jl.Raya Bogor

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:52 WIB